Suara.com - Daimler dikabarkan harus membayar denda sebesar 1 miliar Euro atau setara Rp 15,9 triliun oleh otoritas Jerman. Hal ini akibat perusahaan induk dari Mercedes-Benz itu diduga melakukan pelanggaran dalam uji emisi.
Diwartakan Carcoops, Badan Transportasi Motor Federal Jerman (KBA) telah menemukan kecurangan melalui penggunaan perangkat lunak atau software. Beberapa model seperti Mercedes C-Class dan E-Class bertenaga diesel ditengarai dipasangi peranti tertentu sehingga lulus uji emisi.
Laporan lain menyebutkan, jaksa penuntut di Stuttgart, Jerman, sedang mempertimbangkan denda hingga 5.000 Euro per kendaraan.
Selain itu, jaksa juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa karyawan yang diduga ikut terlibat. Tuduhan bakal dikenakan sebagai bentuk penipuan.
Pengumuman resmi untuk soal ini akan diumumkan pada September atau Oktober 2019.
Sebelumnya pada Mei 2017, otoritas Jerman melakukan sidak ke kantor Daimler sebagai bagian dari penyelidikan terkait masalah emisi tadi. Tidak hanya itu, Mercedes-Benz juga dipaksa untuk melakukan recall GLK 220 diesel tahun produksi 2012 dan 2015.
Daimler juga diselidiki otoritas Amerika Serikat (AS), EPA yang meminta Mercedes-Benz memberikan penjelasan kembali pada 2016, mengenai tingkat emisi di beberapa perusahaan terkait model diesel.
Akibat dugaan terkait penipuan emisi, Daimler diperintahkan untuk melakukan penarikan kembali atas 280 ribu unit kendaraan. Namun sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus uji emisi yang tengah menimpa salah satu raksasa otomotif Jerman itu.
Baca Juga: Saat Listrik Padam, Lampu Lalu Lintas Kota Surabaya Tetap Beroperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia