Suara.com - Yos Sunitiyoso, seorang pengamat transportasi dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung mendukung rencana Pemda DKI. Menurutnya, memberikan tanda khusus bagi transportssi online dinilai tepat.
Dalam hal ini, Yos Sunitiyoso mempertimbangkan, transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jakarta dan sekitarnya.
"Masyarakat harus diberikan pilihan. Jangan sampai kebijakan diterapkan hanya memberikan pelarangan atau pembatasan saja, tanpa memberikan alternatif yang baik dan layak bagi pengguna jalan yaitu moda transportasi umum," ujar Yos Sunitiyoso, di Jakarta, baru-baru ini.
Kebijakan transportasi harus terintegrasi, ada stick dan carrot. Ada pembatasan terhadap kendaraan pribadi (stick) seharusnya ada juga insentif untuk beralih ke moda angkutan umum (carrot) baik transportasi umum massal maupun transportasi umum on-demand, offline maupun online.
Kedua jenis transportasi umum ini saling melengkapi, mengingat perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta kebanyakan bersifat multi moda akibat luasnya cakupan wilayah yang harus dilayani transportasi umum di DKI Jakarta dan kota sekitarnya.
Menurut Yos Sunitiyoso, pemerintah telah mengakui dan meregulasi transportasi online sebagai angkutan umum on-demand. Karena itu, perlu ada perlakuan setara kepada semua moda transportasi umum untuk melintasi wilayah ganjil genap.
Yos Sunitiyoso mengakui bahwa sektor transportasi adalah bisnis yang sarat dengan kepentingan publik sehingga layanan kepada publik harus menjadi fokus utama, dan masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih moda transportasi umum dan dianggap sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka, dari berbagai pilihan.
"Jika angkutan umum on-demand berkurang jumlahnya di area ganjil genap ini akan menimbulkan kondisi seller's market atau pasar dikuasai penjual yang asimetris dan merugikan kepentingan masyarakat akibat terbatasnya pilihan. Padahal, tujuan perluasan pembatasan kendaraan bukan itu," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk membolehkan taksi online memasuki wilayah ganjil genap di wilayah Jakarta. Namun dengan catatan diberi penanda khusus.
Baca Juga: Bermobil Keliling Bhutan, Tersipu Malu Ketemu Mr P Raksasa!
"Yang berpelat hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet