Suara.com - Yos Sunitiyoso, seorang pengamat transportasi dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung mendukung rencana Pemda DKI. Menurutnya, memberikan tanda khusus bagi transportssi online dinilai tepat.
Dalam hal ini, Yos Sunitiyoso mempertimbangkan, transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jakarta dan sekitarnya.
"Masyarakat harus diberikan pilihan. Jangan sampai kebijakan diterapkan hanya memberikan pelarangan atau pembatasan saja, tanpa memberikan alternatif yang baik dan layak bagi pengguna jalan yaitu moda transportasi umum," ujar Yos Sunitiyoso, di Jakarta, baru-baru ini.
Kebijakan transportasi harus terintegrasi, ada stick dan carrot. Ada pembatasan terhadap kendaraan pribadi (stick) seharusnya ada juga insentif untuk beralih ke moda angkutan umum (carrot) baik transportasi umum massal maupun transportasi umum on-demand, offline maupun online.
Kedua jenis transportasi umum ini saling melengkapi, mengingat perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta kebanyakan bersifat multi moda akibat luasnya cakupan wilayah yang harus dilayani transportasi umum di DKI Jakarta dan kota sekitarnya.
Menurut Yos Sunitiyoso, pemerintah telah mengakui dan meregulasi transportasi online sebagai angkutan umum on-demand. Karena itu, perlu ada perlakuan setara kepada semua moda transportasi umum untuk melintasi wilayah ganjil genap.
Yos Sunitiyoso mengakui bahwa sektor transportasi adalah bisnis yang sarat dengan kepentingan publik sehingga layanan kepada publik harus menjadi fokus utama, dan masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih moda transportasi umum dan dianggap sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka, dari berbagai pilihan.
"Jika angkutan umum on-demand berkurang jumlahnya di area ganjil genap ini akan menimbulkan kondisi seller's market atau pasar dikuasai penjual yang asimetris dan merugikan kepentingan masyarakat akibat terbatasnya pilihan. Padahal, tujuan perluasan pembatasan kendaraan bukan itu," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk membolehkan taksi online memasuki wilayah ganjil genap di wilayah Jakarta. Namun dengan catatan diberi penanda khusus.
Baca Juga: Bermobil Keliling Bhutan, Tersipu Malu Ketemu Mr P Raksasa!
"Yang berpelat hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line