Suara.com - Yos Sunitiyoso, seorang pengamat transportasi dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung mendukung rencana Pemda DKI. Menurutnya, memberikan tanda khusus bagi transportssi online dinilai tepat.
Dalam hal ini, Yos Sunitiyoso mempertimbangkan, transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jakarta dan sekitarnya.
"Masyarakat harus diberikan pilihan. Jangan sampai kebijakan diterapkan hanya memberikan pelarangan atau pembatasan saja, tanpa memberikan alternatif yang baik dan layak bagi pengguna jalan yaitu moda transportasi umum," ujar Yos Sunitiyoso, di Jakarta, baru-baru ini.
Kebijakan transportasi harus terintegrasi, ada stick dan carrot. Ada pembatasan terhadap kendaraan pribadi (stick) seharusnya ada juga insentif untuk beralih ke moda angkutan umum (carrot) baik transportasi umum massal maupun transportasi umum on-demand, offline maupun online.
Kedua jenis transportasi umum ini saling melengkapi, mengingat perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta kebanyakan bersifat multi moda akibat luasnya cakupan wilayah yang harus dilayani transportasi umum di DKI Jakarta dan kota sekitarnya.
Menurut Yos Sunitiyoso, pemerintah telah mengakui dan meregulasi transportasi online sebagai angkutan umum on-demand. Karena itu, perlu ada perlakuan setara kepada semua moda transportasi umum untuk melintasi wilayah ganjil genap.
Yos Sunitiyoso mengakui bahwa sektor transportasi adalah bisnis yang sarat dengan kepentingan publik sehingga layanan kepada publik harus menjadi fokus utama, dan masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih moda transportasi umum dan dianggap sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka, dari berbagai pilihan.
"Jika angkutan umum on-demand berkurang jumlahnya di area ganjil genap ini akan menimbulkan kondisi seller's market atau pasar dikuasai penjual yang asimetris dan merugikan kepentingan masyarakat akibat terbatasnya pilihan. Padahal, tujuan perluasan pembatasan kendaraan bukan itu," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk membolehkan taksi online memasuki wilayah ganjil genap di wilayah Jakarta. Namun dengan catatan diberi penanda khusus.
Baca Juga: Bermobil Keliling Bhutan, Tersipu Malu Ketemu Mr P Raksasa!
"Yang berpelat hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan