Suara.com - Bebin Djuana, pengamat otomotif menilai bahwa penerapan mobil listrik di Indonesia tidak bisa dilakukan begitu saja walaupun Peraturan Presiden atau Perpres mobil listrik sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Bebin Djuana, ketika kebutuhan akan sarana transportasi sudah mulai mengarah ke mobil listrik, tetap harus ada bridging dengan menggunakan kendaraan hybrid. Sebab ada kebiasaan yang perlu diubah terlebih dahulu sebelum tercipta pengguna mobil listrik murni.
"Karena proses ini butuh waktu. Mobil listrik tidak bisa secepat seperti cara kita ganti smartphone. Semisal hari ini pakai Apple besok sudah pakai Huawei," ujar Bebin Djuana, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Bebin Djuana menambahkan, di sisi pemerintah sendiri perlu persiapan. Apalagi, seperti diketahui harga kendaraan listrik saat ini masih mahal. Utamanya soal baterai yang berharga sangat tinggi dan belum ditemukan formulasi yang tepat, memiliki harga murah dan sesuai dengan jarak tempuh yang diharapkan.
"Kita bisa lihat dari negara maju, pemerintahnya perlu memberikan trigger agar mobil listrik bisa terjangkau," tukas Bebin Djuana.
"Jadi program langit biru bukan sekadar basa basi. Langkah paling cepat yang bisa diambil adalah melistrikkan semua kendaraan umum," lanjutnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa kendaraan yang mampu menempuh jarak 400 km dalam dua jam itu hanyalah kendaraan umum. Hal itu bisa menjadi dasar untuk melistrikkan semua sarana transportasi massal, tanpa perlu basa-basi dengan dalih menekan polusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid