Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) meminta pemerintah memaksa industri otomotif agar menghasilkan kendaraan rendah emisi. Tujuannya adalah menekan polusi udara, terutama di kota-kota besar. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Mengapa industri otomotif enggan memproduksi kendaraan yang rendah emisi? Ya karena pemerintah tidak pernah memaksa," papar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB di Jakarta, awal pekan ini (2/9/2019).
Padahal, tuturnya, di sejumlah negara modern pemerintahnya memaksa setiap industri otomotif untuk menghasilkan kendaraan rendah emisi.
"Langkah yang dilakukan yaitu menerapkan kebijakan fiskal," kata Direktur Eksekutif KPBB memberikan ilustrasi.
Jika industri otomotif menuruti kebijakan ini, maka diberikan insentif fiskal. Namun sebaliknya, industri yang tidak menghasilkan kendaraan rendah emisi maka dikenakan disinsentif fiskal.
"Kami berharap ke depan pemerintah menetapkan standar emisinya," ujar Ahmad Safrudin.
Oleh karena itu, KPBB yang telah melakukan kajian bersama sejumlah lembaga sejak 2012 mengusulkan kepada pemerintah agar standar karbondioksida kendaraan bermotor pada 2020 berada di level 118 gr per km.
Jika tidak sanggup menghasilkan kendaraan dengan emisi maksimal 118 gr per km maka dikenakan cukai sebesar Rp 2.250.000 per gr.
Hasil riset yang dilakukan KPBB menunjukkan bahwa penerapan kebijakan ini diperkirakan mampu menekan polusi udara hingga 59 persen.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif, Tunggangan Tenaga Listrik sampai Tips Kudapan
Sehingga, mobil dengan karbondioksida di atas 118 gr per km akan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sedangkan mobil dengan karbondioksida di bawah 118 gr per km dijual lebih murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle
-
Update Harga Brio Lama Tahun 2012-2014, Tiap Tipe dan Spesifikasi
-
Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
-
7 Trik Menghilangkan Baret Mobil dan Motor, Hasilnya Mulus Tanpa ke Bengkel
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?
-
6 Motor Bekas Bandel Mulai Rp2 Jutaan, Enggan Punah dan Bikin Pendatang Baru Ketar-ketir
-
Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas
-
10 Peringkat Mobil Hybrid Terlaris Agustus 2025, Innova Zenix Dipecundangi Suzuki Fronx
-
Daftar Harga Mobil VW September 2025: Dari Golf GTI hingga ID Buzz, Semua Tampil Ikonik
-
Daihatsu Masih Mengkaji Kesiapan Ayla EV untuk Kebutuhan Konsumen Indonesia