Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.
Dalam peraturan itu, kendaraan listrik diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri, berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik, pemenuhan ketentuan teknis kendaraan listrik berbasis baterai, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf memaparkan bahwa pihaknya belum mengambil peran dalam pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL dan ekosistemnya. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Namun, melalui pesan singkat tertulis, Triawan Munaf pada Jumat (13/9/2019) menyatakan bahwa Bekraf mendukung penuh pengembangan mobil listrik produk anak bangsa. Yaitu mobil yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), beberapa universitas, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) dan kementerian atau lembaga lainnya.
"Harapan saya, tentunya agar kita bisa punya keinginan dan membangun kemampuan untuk mengembangkan produk Mobil Elektrik buatan kita sendiri," ujar Triawan Munaf.
Di masa mendatang, Bekraf akan turut berperan memajukan KBL produk anak bangsa.
"Misalnya pemberian nama, logo, branding, strategi komunikasi, promosi, pameran dan lain-lain," demikian pemaparannya secara tertulis sebagaimana dikirimkan kepada kantor berita Antara.
Ia berharap langkah pengembangan KBL juga diiringi kemauan publik untuk menggunakan produk mobil listrik karya bangsa sendiri.
Baca Juga: Setelah Maleo, Inikah Harapan Tentang Kebangkitan Mobil Nasional?
Di sisi lain, Triawan Munaf juga menyatakan bahwa pemerintah bisa memberikan insentif dalam soal pembiayaan, sehingga publik bisa memiliki KBL dengan harga lebih terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal