Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.
Dalam peraturan itu, kendaraan listrik diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri, berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik, pemenuhan ketentuan teknis kendaraan listrik berbasis baterai, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf memaparkan bahwa pihaknya belum mengambil peran dalam pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL dan ekosistemnya. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Namun, melalui pesan singkat tertulis, Triawan Munaf pada Jumat (13/9/2019) menyatakan bahwa Bekraf mendukung penuh pengembangan mobil listrik produk anak bangsa. Yaitu mobil yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), beberapa universitas, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) dan kementerian atau lembaga lainnya.
"Harapan saya, tentunya agar kita bisa punya keinginan dan membangun kemampuan untuk mengembangkan produk Mobil Elektrik buatan kita sendiri," ujar Triawan Munaf.
Di masa mendatang, Bekraf akan turut berperan memajukan KBL produk anak bangsa.
"Misalnya pemberian nama, logo, branding, strategi komunikasi, promosi, pameran dan lain-lain," demikian pemaparannya secara tertulis sebagaimana dikirimkan kepada kantor berita Antara.
Ia berharap langkah pengembangan KBL juga diiringi kemauan publik untuk menggunakan produk mobil listrik karya bangsa sendiri.
Baca Juga: Setelah Maleo, Inikah Harapan Tentang Kebangkitan Mobil Nasional?
Di sisi lain, Triawan Munaf juga menyatakan bahwa pemerintah bisa memberikan insentif dalam soal pembiayaan, sehingga publik bisa memiliki KBL dengan harga lebih terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
 - 
            
              Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
 - 
            
              Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
 - 
            
              Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
 - 
            
              Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
 - 
            
              Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
 - 
            
              BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
 - 
            
              Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
 - 
            
              3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah
 - 
            
              Harga Mobil Toyota November 2025: Mulai dari Rp164 Jutaan, dari Calya hingga Alphard