Suara.com - Senin kemarin (16/9/2019) telah diunggah video yang seram. Langsung viral, tampak dalam tayangan adalah sosok Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Selatan terpaksa nemplok ke kap dan mesin sebuah mobil bak Spiderman, karena si pengemudi berniat melarikan diri saat diperiksa kelengkapan SIM serta parkir di bahu jalan.
Selasa (17/9/2019) pukul 09.05 WIB, sebagaimana dikutip dari laman sosial media Instagram akun TMC Polda Metro, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Selatan yang terseret kendaraan saat penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasar Minggu.
Pada kegiatan pemberian apresiasi ini, Kapolda turut didampingi Dirlantas PMJ KBP Yusuf S.I.K, M. Hum, Kabid Humas PMJ KBP Argo Yuwono, dan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi.
Kisah Bripka Eka Setiawan
Sebagaimana diwartakan kantor berita Antara, Bripka Eka Setiawan saat ditemui di Mapolsek Pasar Minggu, Senin malam menyebutkan, "Saya tidak nekad, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi Alhamdulillah, Allah SWT masih memberikan saya keselamatan."
Menurutnya, kejadian ini berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan. Dan sebagai catatan, penindakan itu dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu. Operasi gabungan ini rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019.
"Awal mulanya, kami sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," papar ayah tiga orang anak itu.
Pada saat operasi, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan.
Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan seorang lelaki berinisial TPD (50), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol
Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek. Sebelum diderek, petugas Dishub dan Bripka Eka Setiawan meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai Standard Operation Procedure (SOP) untuk melakukan penindakan.
Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski diadang oleh Bripka Eka Setiawan yang berada di depan kendaran.
"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kami berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," jelas Bripka Eka Setiawan.
Posisi Bripka Eka Setiawan yang berada persis di depan kendaraan saat kabur, mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.
Tak ayal, Bripka Eka pun terpaksa "nemplok" di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 m.
Kendaran itu baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami kecelakaan serius.
Laman berikut, selain Bripka Eka Setiawan, Polantas satu ini juga mengalami kejadian serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik