Suara.com - Senin kemarin (16/9/2019) telah diunggah video yang seram. Langsung viral, tampak dalam tayangan adalah sosok Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Selatan terpaksa nemplok ke kap dan mesin sebuah mobil bak Spiderman, karena si pengemudi berniat melarikan diri saat diperiksa kelengkapan SIM serta parkir di bahu jalan.
Selasa (17/9/2019) pukul 09.05 WIB, sebagaimana dikutip dari laman sosial media Instagram akun TMC Polda Metro, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Selatan yang terseret kendaraan saat penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasar Minggu.
Pada kegiatan pemberian apresiasi ini, Kapolda turut didampingi Dirlantas PMJ KBP Yusuf S.I.K, M. Hum, Kabid Humas PMJ KBP Argo Yuwono, dan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi.
Kisah Bripka Eka Setiawan
Sebagaimana diwartakan kantor berita Antara, Bripka Eka Setiawan saat ditemui di Mapolsek Pasar Minggu, Senin malam menyebutkan, "Saya tidak nekad, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi Alhamdulillah, Allah SWT masih memberikan saya keselamatan."
Menurutnya, kejadian ini berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan. Dan sebagai catatan, penindakan itu dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu. Operasi gabungan ini rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019.
"Awal mulanya, kami sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," papar ayah tiga orang anak itu.
Pada saat operasi, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan.
Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan seorang lelaki berinisial TPD (50), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol
Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek. Sebelum diderek, petugas Dishub dan Bripka Eka Setiawan meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai Standard Operation Procedure (SOP) untuk melakukan penindakan.
Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski diadang oleh Bripka Eka Setiawan yang berada di depan kendaran.
"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kami berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," jelas Bripka Eka Setiawan.
Posisi Bripka Eka Setiawan yang berada persis di depan kendaraan saat kabur, mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.
Tak ayal, Bripka Eka pun terpaksa "nemplok" di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 m.
Kendaran itu baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami kecelakaan serius.
Laman berikut, selain Bripka Eka Setiawan, Polantas satu ini juga mengalami kejadian serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga