Suara.com - Otoped listrik atau terkadang juga disebut sebagai skuter listrik tengah marak pemakaiannya. Selain di Tanah Air, di salah satu negara terdekat, Singapura, moda transportasi satu ini tergolong populer. Tinggal didorong sedikit dan tumpangkan kaki, beres sudah: pengguna bergulir dengan nyaman menuju lokasi yang diinginkan. Bebas emisi atau sisa pembakaran pula.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan bahwa penggunaan otoped listrik atau skuter listrik sebagai moda transportasi masih perlu diuji Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama untuk penggunaan di jalan raya.
"Perlu namanya uji tipe, harus dilakukan dengan Kementerian Perhubungan. Sementara kalau belum jelas jenis dan statusnya, Kepolisian harus menghentikan terlebih dahulu operasi skuter-skuter listrik," papar Azaz Tigor Nainggolan di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Ia menambahkan bahwa kehadiran skuter listrik di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta belum memiliki aturan yang jelas. Selain itu, kehadiran moda transportasi itu bisa menjadi berbahaya, terutama jika penggunanya menggunakan tunggangan yang dioperasikan dengan berdiri ini di jalan raya.
Ia mencontohkan, bahwa di Jakarta seringkali ditemukannya anak- anak kecil menggunakan skuter listrik sewaan tanpa pengawasan orang tua dan tanpa pengaman.
Azaz Tigor Nainggolan berharap bahwa Pemerintah segera melihat tren skuter listrik dan segera menerbitkan aturannya agar bisa beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya yaitu bertransportasi tanpa gas emisi.
"Supaya tidak membahayakan makanya harus diperjelas. Supaya tidak ada masalah, jangan kalau ada masalah baru panik. Terbitkan aturan, (keberadaan otoped atau skuter listrik) ini 'kan sudah jalan tiga bulan," tandasnya.
Sebagai catatan, beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta, jasa penyewaan otoped atau skuter jenis bahan bakar listrik itu semakin meningkat.
Salah satunya seperti layanan Grab bernama Grabwheel, yang berfungsi menyewakan skuter listrik bagi para pengguna aplikasinya.
Ditinjau dari sudut spesifikasinya, kecepatan maksimum skuter listrik ini mencapai 16 km per jam. Dan saat menyewa, pengguna juga mendapatkan peminjaman helm untuk melindungi kepala saat berkendara.
Baca Juga: Cafe Racer Sampai Angguna Warnai Lifestyle Otomotif Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya