Suara.com - Otoped listrik atau terkadang juga disebut sebagai skuter listrik tengah marak pemakaiannya. Selain di Tanah Air, di salah satu negara terdekat, Singapura, moda transportasi satu ini tergolong populer. Tinggal didorong sedikit dan tumpangkan kaki, beres sudah: pengguna bergulir dengan nyaman menuju lokasi yang diinginkan. Bebas emisi atau sisa pembakaran pula.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan bahwa penggunaan otoped listrik atau skuter listrik sebagai moda transportasi masih perlu diuji Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama untuk penggunaan di jalan raya.
"Perlu namanya uji tipe, harus dilakukan dengan Kementerian Perhubungan. Sementara kalau belum jelas jenis dan statusnya, Kepolisian harus menghentikan terlebih dahulu operasi skuter-skuter listrik," papar Azaz Tigor Nainggolan di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Ia menambahkan bahwa kehadiran skuter listrik di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta belum memiliki aturan yang jelas. Selain itu, kehadiran moda transportasi itu bisa menjadi berbahaya, terutama jika penggunanya menggunakan tunggangan yang dioperasikan dengan berdiri ini di jalan raya.
Ia mencontohkan, bahwa di Jakarta seringkali ditemukannya anak- anak kecil menggunakan skuter listrik sewaan tanpa pengawasan orang tua dan tanpa pengaman.
Azaz Tigor Nainggolan berharap bahwa Pemerintah segera melihat tren skuter listrik dan segera menerbitkan aturannya agar bisa beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya yaitu bertransportasi tanpa gas emisi.
"Supaya tidak membahayakan makanya harus diperjelas. Supaya tidak ada masalah, jangan kalau ada masalah baru panik. Terbitkan aturan, (keberadaan otoped atau skuter listrik) ini 'kan sudah jalan tiga bulan," tandasnya.
Sebagai catatan, beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta, jasa penyewaan otoped atau skuter jenis bahan bakar listrik itu semakin meningkat.
Salah satunya seperti layanan Grab bernama Grabwheel, yang berfungsi menyewakan skuter listrik bagi para pengguna aplikasinya.
Ditinjau dari sudut spesifikasinya, kecepatan maksimum skuter listrik ini mencapai 16 km per jam. Dan saat menyewa, pengguna juga mendapatkan peminjaman helm untuk melindungi kepala saat berkendara.
Baca Juga: Cafe Racer Sampai Angguna Warnai Lifestyle Otomotif Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026
-
Wuling Eksion Resmi Diperkenalkan di IIMS 2026, Bisa Tembus Jarak 1000 Kilometer
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Diesel Paling Irit untuk Mudik Lintas Provinsi
-
Resmi Mengaspal Suzuki e-Vitara Jadi Mobil Listrik Pertama Suzuki di Indonesia
-
Belajar dari Kasus Rombongan Pengantin Salah Jalur, Mengapa Mobil MPV 'Haram' Masuk Jalan Offroad?
-
Berapa Biaya Servis Kaki Avanza? Cek Estimasinya Biar Nggak Kaget di Bengkel
-
Pemerintah Harapkan IIMS 2026 Jadi Katalis Pemulihan Industri Otomotif
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Hankook Tire Raih Pertumbuhan 130 Persen Berkat Tren Mobil Listrik di Indonesia