Suara.com - Bagi pencinta otomotif khususnya supercar, menyaksikan Ferrari GTS 328 dalam kondisi begini pasti menyesakkan dada. Betapa tidak, warna rosso alias merah segar khasnya dikamuflase cat hitam, yang dibubuhkan ala kadarnya. Belepotan lagi kusam. Namun inilah hasilnya, bila tidak taat aturan yang berlaku.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menerima limpahan enam (6) unit mobil premium yang masuk secara ilegal dari perbatasan Malaysia.
"Keenam mobil ilegal tersebut masuk dari perbatasan melalui jalur darat Indonesia (Kalbar) - Sarawak (Malaysia)," jelas Johansyah,Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Pontianak, Rabu (2/10/2019).
Johansyah mengungkapkan bahwa setelah menerima pelimpahan keenam mobil ilegal dari pihak Kepolisian yang nilainya berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah itu, secepatnya akan dilakukan pelelangan bila sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuannya, agar nilai ekonomisnya tidak terus turun.
"Saat ini keenam mobil ilegal tersebut dititipkan di gudang barang bukti di Rumah Penitipan Barang Rampasan (Rupbasan) Pontianak sebelum dilakukan pelelangan," lanjut Johansyah.
Dari keenam unit mobil hasil sitaan itu, sebanyak empat unit adalah limpahan dari Polda Kalbar, di antaranya dua unit Porsche Carrera 911 lansiran 1991 dan 1996, satu unit BMW M3 E36 Cabriolet warna hitam produksi 1995, serta satu unit Mercedes-Benz C200 warna abu-abu.
Selain itu, Bea Cukai Kalbagbar juga menerima limpahan dua unit mobil ilegal dari Polres Bengkayang. Terdiri dari satu unit Chevrolet Chevelle SS warna biru tua dan satu unit Ferrari GTS 328.
Penyelundupan keenam mobil ilegal tadi melanggar UU Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 17/2006.
"Empat mobil di antaranya sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai oleh negara dan ditetapkan untuk dilelang, sementara dua sisanya masih dalam tahap proses penelitian lebih lanjut," tutup Johansyah.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026
-
7 Motor Listrik untuk Wanita dengan Desain Stylish dan Bobot Ringan
-
BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover
-
Mantan Desainer iPhone Pilih Tombol Fisik untuk Mobil Listrik Ferrari Ketimbang Layar Sentuh
-
Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah? Segini Daya Listrik yang Dibutuhkan
-
Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti
-
5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium
-
Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos
-
Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan