Suara.com - Bagi pencinta otomotif khususnya supercar, menyaksikan Ferrari GTS 328 dalam kondisi begini pasti menyesakkan dada. Betapa tidak, warna rosso alias merah segar khasnya dikamuflase cat hitam, yang dibubuhkan ala kadarnya. Belepotan lagi kusam. Namun inilah hasilnya, bila tidak taat aturan yang berlaku.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menerima limpahan enam (6) unit mobil premium yang masuk secara ilegal dari perbatasan Malaysia.
"Keenam mobil ilegal tersebut masuk dari perbatasan melalui jalur darat Indonesia (Kalbar) - Sarawak (Malaysia)," jelas Johansyah,Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Pontianak, Rabu (2/10/2019).
Johansyah mengungkapkan bahwa setelah menerima pelimpahan keenam mobil ilegal dari pihak Kepolisian yang nilainya berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah itu, secepatnya akan dilakukan pelelangan bila sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuannya, agar nilai ekonomisnya tidak terus turun.
"Saat ini keenam mobil ilegal tersebut dititipkan di gudang barang bukti di Rumah Penitipan Barang Rampasan (Rupbasan) Pontianak sebelum dilakukan pelelangan," lanjut Johansyah.
Dari keenam unit mobil hasil sitaan itu, sebanyak empat unit adalah limpahan dari Polda Kalbar, di antaranya dua unit Porsche Carrera 911 lansiran 1991 dan 1996, satu unit BMW M3 E36 Cabriolet warna hitam produksi 1995, serta satu unit Mercedes-Benz C200 warna abu-abu.
Selain itu, Bea Cukai Kalbagbar juga menerima limpahan dua unit mobil ilegal dari Polres Bengkayang. Terdiri dari satu unit Chevrolet Chevelle SS warna biru tua dan satu unit Ferrari GTS 328.
Penyelundupan keenam mobil ilegal tadi melanggar UU Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 17/2006.
"Empat mobil di antaranya sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai oleh negara dan ditetapkan untuk dilelang, sementara dua sisanya masih dalam tahap proses penelitian lebih lanjut," tutup Johansyah.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026
-
60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
-
Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
-
Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
-
Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
-
Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
-
BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
-
Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
-
3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah