Suara.com - Bagi pencinta otomotif khususnya supercar, menyaksikan Ferrari GTS 328 dalam kondisi begini pasti menyesakkan dada. Betapa tidak, warna rosso alias merah segar khasnya dikamuflase cat hitam, yang dibubuhkan ala kadarnya. Belepotan lagi kusam. Namun inilah hasilnya, bila tidak taat aturan yang berlaku.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menerima limpahan enam (6) unit mobil premium yang masuk secara ilegal dari perbatasan Malaysia.
"Keenam mobil ilegal tersebut masuk dari perbatasan melalui jalur darat Indonesia (Kalbar) - Sarawak (Malaysia)," jelas Johansyah,Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Pontianak, Rabu (2/10/2019).
Johansyah mengungkapkan bahwa setelah menerima pelimpahan keenam mobil ilegal dari pihak Kepolisian yang nilainya berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah itu, secepatnya akan dilakukan pelelangan bila sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuannya, agar nilai ekonomisnya tidak terus turun.
"Saat ini keenam mobil ilegal tersebut dititipkan di gudang barang bukti di Rumah Penitipan Barang Rampasan (Rupbasan) Pontianak sebelum dilakukan pelelangan," lanjut Johansyah.
Dari keenam unit mobil hasil sitaan itu, sebanyak empat unit adalah limpahan dari Polda Kalbar, di antaranya dua unit Porsche Carrera 911 lansiran 1991 dan 1996, satu unit BMW M3 E36 Cabriolet warna hitam produksi 1995, serta satu unit Mercedes-Benz C200 warna abu-abu.
Selain itu, Bea Cukai Kalbagbar juga menerima limpahan dua unit mobil ilegal dari Polres Bengkayang. Terdiri dari satu unit Chevrolet Chevelle SS warna biru tua dan satu unit Ferrari GTS 328.
Penyelundupan keenam mobil ilegal tadi melanggar UU Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 17/2006.
"Empat mobil di antaranya sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai oleh negara dan ditetapkan untuk dilelang, sementara dua sisanya masih dalam tahap proses penelitian lebih lanjut," tutup Johansyah.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok
-
Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson
-
Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor
-
Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya
-
Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap
-
Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo
-
Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
-
Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?
-
Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel
-
4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan