Suara.com - PT Peugeot Motorcycles Indonesia sepertinya masih berpikir keras untuk mendatangkan sepeda motor listrik ke Indonesia.
Satya Saptaputra , President Director PT Peugeot Motorcycles Indonesia mengatakan, bila melihat Peraturan Presiden No 55 tahun 2019 tentang aturan kendaraan listrik dinilai masih berat untuk Peugeot.
"Iya boleh CBU (Completely Built-Up, namun lokal konten tahun 2020 harus sudah 40 persen. Itu tantangan luar biasa, karena kalau tidak ada komponen lokal produsennya di sini bagaimana mau mencapai 40 persen," ujar Satya Saptaputra usai peluncuran Peugeot Django warna baru, di Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Ia menambahkan, memang peraturanya terbuka, namun dengan syarat yang sangat berat. Bahkan 2024 sudah harus 60 persen, selanjutnya 2026 dua tahun kemudian harus 80 persen.
"Jadi komponennya harus benar-benar siap di Indonesia," timpal Satya Saptaputra.
Secara produk, produsen otomotif asal Prancis ini sebenarnya mengaku sudah siap. Bahkan produk motor listrik Peugeot sudah dipasarkan di Eropa.
"Kita ada tiga e-metropolis, 2.0, dan Ludix, itu waktu itu sudah diperkenalkan di EICMA," tutup Satya Saptaputra.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Penggunaan Skuter Listrik di Trotoar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026