Suara.com - Di tanah air, motor dianggap sebagai salah satu alat transportasi yang sangat diandalkan untuk mengangkut barang.
Namun jika hal tersebut dilakukan secara sembarangan, bisa jadi orang yang menggunakan kendaraan tersebut bakal panen cibiran. Seperti yang satu ini.
Viral di media sosial, ulah seorang pemotor yang nekat membawa batang besi dengan cara yang membuat orang jengkel.
Bukannya dengan dipikul, batang besi panjang tersebut diangkut ke atas motor dengan posisi yang sangat mengganggu.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah unggahan video di media sosial Facebook, berikut ini.
Tak heran, besi tersebut nyaris menyenggol banyak pengguna jalan lain baik dari yang searag maupun yang belawanan arah.
Ia pun sempat mendapat imbauan dari sesama pengguna halan untuk memikul besi tersebut, namun pemotor ini tak menggubrisnya.
Dilihat dari pelat nomor kendaraan yang terlihat, peristiwa ini diduga berlangsung di sekitar area Solo, Jawa Tengah.
Aksi nekatnya pun kontan mengundang kritikan pedas di kalangan warganet. Berikut beberapa di antaranya.
Baca Juga: Tak Lagi Dianaktirikan, Quartararo Dapat Motor Yamaha Spek A di MotoGP 2020
"Pesawat darat, motornya punya sayap." tulis Apin Coek di kolom komentar.
"Suruh motoran di hutan aja tuh." tulis Jatu Mustika Adi .
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Resmi Ngaspal di Jogja Mulai Rp29 Jutaan, Ini Ubahan Radikal Vario Evo 160 yang Bikin Terpesona
-
Ketergantungan Ford pada Teknologi AI Berujung Petaka dan Panggil Kembali Ratusan Insinyur
-
Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip
-
Nasib Aliansi Honda Nissan Mitsubishi Terganjal Pengaruh Renault di Tengah Bayangan Kerugian
-
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal
-
Inspirasi Yamaha Grand Filano dengan Gaya Racing Look yang Sedang Jadi Tren Modifikasi
-
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
-
Motor Jarang Dipakai, Kapan Sebaiknya Ganti Oli?