Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan 80 persen kecelakaan angkutan penumpang, baik umum maupun pribadi akibat kurangnya tekanan angin pada ban kendaraan.
“Di sini cukup mengagetkan 80 persen kecelakaan diakibatkan ban pecah karena tekanannya kurang dan di jalan tol itu sangat fatal,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam diskusi yang bertajuk “Waspadai Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol Tahun 2019,” di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Soerjanto menjelaskan ban yang kurang tekanan angin atau kempes menyebabkan tubrukan dengan velg dan menyebabkan kelelahan pada ban atau fatigue.
“Begitu di jalan tol, kendaraan cukup kencang ban mengalami fatigue di bagian pojok, kemudian pecah karena mobil tidak bisa dikendalikan,” katanya.
Dibandingkan angkutan barang, angkutan penumpang lebih berisiko, terutama kendaraan pribadi karena angkutan barang masih bisa ditahan dengan beban yang dibawa.
“Berbeda kasusnya kalau truk overload ban pecah, ban pasangannya juga biasanya pecah karena beban yang ditopang. Selain itu, ban truk yang pecah memang tekanannya dipompa melebihi batas yang diizinkan karena membawa barang. Kalaupun pecah, tergelincir atau diam di tempat, berbeda dengan kendaraan penumpang karena fatalitasnya cukup tinggi,” katanya.
Selain itu, Soerjanto mengatakan ban memang salah satu komponen kendaraan yang jarang dicek karena posisinya di bawah, cenderung kotor namun vital.
Dalam kesempatan sama, Kepala Sub Komisi Investogator Kecelakaan KNKT Ahmad Wildan menyebutkan data kecelakaan di Tol Cikampek pada Januari hingga Maret 2017, sebanyak 265 kasus merupakan pecah ban, sementara 72 kasus disebabkan lain-lain.
Selain itu, pecah ban juga merupakan satu dari tiga bahaya di jalan tol, selain rem blong, dan lengah.
Baca Juga: Viral Video Pembatas Jalan Tol Pandaan - Malang Bergerak Sendiri
“Lebih berbahaya tekanan ban ini kurang karena dengan velg akan sering ‘bumping’ terjadi peningkatan tekanan udara pada ban yang membuat temperatur naik dan mempercepat polimersisasi (mengubah struktur ban),” katanya.
Wildan menambahkan kurangnya tekanan angin juga membuat ban lebih lebar, membawa beban lebih berat, sehingga BBM lebih boros.
Berita Terkait
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
P.O Block B Alami Kecelakaan saat Liburan di Jeju, Agensi Ungkap Kondisinya
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan
-
Kendaraan Berhenti Mendadak Picu Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Pancoran
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama