Suara.com - Kejadian GrabWheels ditabrak kendaraan jenis sedan meminta korban jiwa di kawasan Senayan, Jakarta pada akhir pekan lalu (10/11/2019) tengah ditangani pihak Kepolisian.
Seperti dikutip dari kantor berita Antara, Polda Metro Jaya tidak menahan pengemudi berinisial DH, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pengguna skuter listrik Grabwheels tewas.
"Penyidik menilai bahwa tidak perlu dilakukan penahanan dikarenakan penyidik menilai bahwa tersangka: pertama tidak akan melarikan diri, yang kedua tidak akan menghilangkan barang bukti," jelas Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, Kamis (11/14/2019), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Meski tidak ditahan, Polisi mewajibkan DH melapor sebanyak dua kali dalam seminggu.
"Kalau tidak dilakukan penahanan itu tetap dilakukan wajib lapor seminggu dua kali," lanjut Kompol Fahri Siregar.
Disebutkan bahwa kejadian tabrakan terjadi pada Minggu pekan lalu (10/11/2019), yang menimpa dua remaja lelaki, Ammar (18) dan Wisnu (18). Keduanya menggunakan skuter listrik atau otoped GrabWheels yang disewa dari FX Sudirman, Senayan, Jakarta dan ditabrak di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, oleh satu sedan Toyota Camry.
Fajar, salah satu dari enam remaja penyewa bersama-sama GrabWheels yang terdiri dari Ammar, Wisnu, Bagus, ia sendiri, Wanda dan Wulan menyatakan bahwa mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka.
"Bagus itu mental sampai kira-kira 15 m. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kami bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.
Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk dilakukan tindakan operasi. Dan belakangan diketahui pelaku tabrakan, yaitu pengemudi mobil berada dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Baca Juga: Begini Chemistry Matt Damon dan Christian Bale di Ford v Ferrari
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Toyota Raize dan Suzuki Fronx, Mana yang Lebih Hemat?
-
Suzuki e-VanVan, Motor Listrik Mungil Bergaya Retro yang Siap Jadi Pesaing Honda Monkey
-
BMW Bakal Murah Gara-Gara Perjanjian Baru? Siap-siap Bobol Tabungan di 2027
-
DNA Petualang Sejati, Suzuki V-Strom SX 2025 Goda Dompet Anak Muda
-
Suzuki Karimun Listrik Siap Meluncur: BYD Atto 1 dan Wuling Air EV Minggir Dulu
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Paling Aman Buat Ibu-Ibu, Harga Mulai Rp 5 Juta
-
Terpopuler: Nissan Siapkan Pesaing HR-V, Tandingan Jimny dengan Harga Miring
-
Isi Garasi Dony Oskaria, Kerabat Sultan Andara Dilantik Jadi Kepala BP BUMN
-
Mobil Lubricants Siapkan Oli Mobil Harian yang Cocok untuk Model Hybrid
-
ADV Versi Pakai Steroid: Motor Honda Terbaru Bikin Xmax Kalah Kelas