Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan harga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen yang tertuang melalui peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 tahun 2019.
Menanggapi hal itu, PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu pelaku di industri otomotif roda dua di Tanah Air berharap kebijakan tadi sudah mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat.
"Kami memahami kebijakan ini, dan kami berharap bahwa kebijakan sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk daya beli konsumen, mengingat setiap kenaikan berpotensi berdampak terhadap kenaikan harga sepeda motor," kata Ahmad Muhibbudin, Deputy Head of Corporate Communication PT AHM, saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Namun saat ditanyai apakah produk PT AHM otomatis akan mengalami kenaikan dengan ditetapkannya kebijakan baru, lelaki yang akrab disapa Muhib ini menyatakan harga produk Honda belum naik.
"Sejauh ini belum ada kenaikan," tukas Ahmad Muhibbudin.
Sebagaimana tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019, disebutkan bahwa BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya.
Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut:
a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan
b. penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).
Sebelumnya, dalam peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama.
Baca Juga: Charlie's Angels Datang Lagi, Ditemani Sepasang Audi
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Otomatis tarif BBN Kendaraan Bermotor (BBNKB) DKI Jakarta akan mengikuti aturan baru pada 11 Desember 2019, yakni 12,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya
-
7 Mobil Listrik yang Irit dan Minim Perawatan, Ideal untuk Jangka Panjang
-
Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof
-
Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia
-
Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026
-
Bukti Nyali Wonderkid Indonesia, Veda Ega Tembus Posisi 4 Kualifikasi Moto3 COTA Amerika
-
Rekomendasi Mobil dengan Sunroof dan Mesin Awet 2026: Masa Pakainya Lama, Nyaman dan Stylish
-
Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Paling Irit BBM, Cocok buat Macet-macetan
-
Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya