Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan harga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen yang tertuang melalui peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 tahun 2019.
Menanggapi hal itu, PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu pelaku di industri otomotif roda dua di Tanah Air berharap kebijakan tadi sudah mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat.
"Kami memahami kebijakan ini, dan kami berharap bahwa kebijakan sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk daya beli konsumen, mengingat setiap kenaikan berpotensi berdampak terhadap kenaikan harga sepeda motor," kata Ahmad Muhibbudin, Deputy Head of Corporate Communication PT AHM, saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Namun saat ditanyai apakah produk PT AHM otomatis akan mengalami kenaikan dengan ditetapkannya kebijakan baru, lelaki yang akrab disapa Muhib ini menyatakan harga produk Honda belum naik.
"Sejauh ini belum ada kenaikan," tukas Ahmad Muhibbudin.
Sebagaimana tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019, disebutkan bahwa BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya.
Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut:
a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan
b. penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).
Sebelumnya, dalam peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama.
Baca Juga: Charlie's Angels Datang Lagi, Ditemani Sepasang Audi
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Otomatis tarif BBN Kendaraan Bermotor (BBNKB) DKI Jakarta akan mengikuti aturan baru pada 11 Desember 2019, yakni 12,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Solo-Jogja Lebih Murah Naik Tol? Hitung Biaya vs KRL untuk Rombonganmu!
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
4 Perbedaan Kunci Satria Pro vs F150 untuk Kamu yang Galau Pilih Ayago Suzuki Terbaru Ini
-
Yamaha Aerox Makin Was-Was! Motor Matic Honda Terbaru Tampil Ganas
-
Liburan ke Bali Bawa Mobil? Ini Daftar Harga Tiket Kapal Terbaru Jawa-Bali plus Tips Anti Ngantre
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Mitsubishi Elevance Concept: Calon Penerus Pajero dengan Teknologi PHEV 4WD
-
5 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda, Tetap Stylish dan Trendi di Jalanan
-
Update Harga Suzuki Satria F150 Bekas November 2025: Lebih Murah dari Honda BeAT, Mulai Rp10 Jutaan