Suara.com - Bersamaan dengan tarif baru Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Daihatsu memastikan kenaikan harga produk mulai Desember 2019.
"Kami ikuti aturan. Dari aturannya, itu berlaku paling lama satu bulan setelah diumumkan. Jadi kami harus sesuaikan harga pada 11 Desember 2019 itu. Semua model akan terkena penyesuaian harga 2,5 persen, kenaikannya sekitar Rp 3 - 4,5 juta," jelas Elfina Afny, Planning and Communication Division Head PT ADM, dalam "Workshop Industri Grup Astra", di Menara Astra, Jakarta Pusat.
Namun demikian, tambah Elfina Afny, kenaikan Rp 3 - 4,5 juta sangat sedikit jika dikonversi menjadi cicilan. Menurutnya, uang tambahan yang mesti dirogoh para konsumen dari kantong dalam skema cicilan bertenor empat tahun adalah sekitar Rp 100 ribu per bulan.
Sebelumnya, tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019. BBNKB kendaraan bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya.
Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut:
- a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan
- b. penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).
Sebelumnya, dalam peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama.
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Otomatis tarif BBN Kendaraan Bermotor(BBN-KB) DKI Jakarta akan mengikuti aturan baru pada 11 Desember 2019, yakni sebesar 12,5 persen.
Baca Juga: Bike Boyz, Sebuah Solidaritas Komunitas Otomotif Roda Dua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
-
5 Motor Bekas Favorit Ibu-Ibu: Ringan, Lincah, dan Irit BBM
-
5 Mobil Matic Bekas Murah yang Ladies Friendly, Spare Part Melimpah Perawatan Mudah
-
5 Mobil Lawas yang Mesinnya Awet dan Bertenaga, Nyaman Buat Keluarga
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
5 Motor Dicap Kurang Worth It, Performa Nanggung Kalah Saing di Kelasnya