Suara.com - Peristiwa dua orang pengguna otoped atau skuter listrik meninggal karena ditabrak kendaraan roda empat di kawasan Senayan, Jakarta menjadi sebuah pelajaran berharga. Bahwa kendaraan yang disediakan untuk kebutuhan fun atau bersenang-senang ini sebaiknya tidak diajak mengaspal di jalan raya. Namun sebaiknya di ruang terbatas.
Dikutip dari kantor berita Antara, sampai saat ini belum ada aturan yang secara khusus mengatur pengoperasian otoped atau skuter listrik di Jakarta maupun di Indonesia. GrabWheels menyediakan layanan penyewaan kendaraan bebas polusi ini, sayangnya banyak pengguna melanggar aturan yang telah ditetapkan pihak pengada penyewaan.
Paling kentara adalah tidak menggunakan kelengkapan helm serta terus melaju di jalan raya serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang membuat bilah-bilah kayu keren di jembatan tergores-gores serta tampak menyedihkan.
Kompol Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kawasan yang diperbolehkan untuk otoped atau skuter listrik sewaan adalah area Gelora Bung Karno (GBK) dan Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga tidak dibolehkan melalui jalan raya di DKI Jakarta baik melintasi jalur untuk sepeda maupun jalur kendaraan pribadi.
Sementara bagi para pemilik otoped atau skuter listrik pribadi yang menggunakan kendaraannya untuk mobilisasi, diperbolehkan menggunakan jalur sepeda.
"Operator wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu, setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Selanjutnya untuk operasional di jalan raya itu tidak diperbolehkan," tandas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ditemui di Kawasan FX Sudirman, Jumat (22/11/2019).
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi terkait ketentuan ini. Dan bila ditemukan pengguna skuter listrik milik GrabWheels berada di jalan raya dan di luar kawasan yang telah ditentukan, maka Polisi akan menindak penggunanya.
"Pertama, adalah represif non yudisial. Maksudnya, kami tegur mereka, suruh balik atau kembali masuk lokasi. Kedua, tindakan represif yudisial, yakni ditindak tegas. Misalnya ditilang atau sebagainya," imbuh Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Selain penilangan, pihak Kepolisian akan menyita unit skuter listrik sewaan yang ditemukan berkali-kali melewati kawasan yang telah ditetapkan untuk beroperasinya GrabWheels.
Baca Juga: The Marquez Boys Satu Tim, Unggahan Alex Marquez Bikin Auto Meleleh
"Kami akan sita kendaraan itu, berikan surat tilang dan proses selanjutnya kita lakukan aturan sesuai yang berlaku," tutup Komisaris Besar Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Paling Irit, Hemat BBM dan Mesin Bandel
-
GAC Indonesia Siapkan Mobil Listrik 7 Penumpang Baru dan Kirim Cepat Jelang Lebaran 2026
-
Tak Lagi Numpang, Chery Targetkan Punya Pabrik Sendiri Tahun Depan
-
Penting bagi Pemilik Grand Vitara! Cek Speedometer Sekarang Demi Keselamatan
-
Strategi Suzuki Indonesia Incar Pangsa Pasar 9,5 Persen Sepanjang 2026
-
5 Mobil Matic Kecil yang Kuat di Tanjakan, Nyaman untuk Harian
-
Dijual Setara LCGC, Spek Rasa Raize: Harga Mobil VW di India Bikin Iri
-
12 Pilihan LCGC Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Solusi Mobil Gesit nan Irit untuk Kaum Mendang-Mending
-
5 Mobil Honda Bekas dengan Pajak Tinggi, Bukan untuk Kaum Mendang-mending
-
5 Mobil Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga: Desain Mungil, Parkir Gampang, dan Irit