Suara.com - Kejadian laka lantas atau kecelakaan lalu lintas pengguna Grabwheels, skuter atau otoped listrik di kawasan sekitar Senayan Jakarta, yang berujung dengan meninggalnya dua korban sangatlah disesalkan. Terjadi akhir pekan silam (10/11/2019), satu unit sedan menabrak korban pada dini hari itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan bahwa otoped listrik yang disewakan oleh GrabWheels saat ini dipandang masyarakat bukan sebagai sarana transportasi melainkan sarana hiburan di ibu kota.
"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, namun "just for fun" saja, karena sekarang tengah tren," papar Bambang Prihartono, Kepala BPTJ, saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak penyedia jasa untuk mengatur kebijakan moda transportasi yang bisa dikategorikan sebagai kendaraan non-polusi ini.
"Memang tugas ke depan bagi BPTJ untuk mengevaluasi bersama Grab tentang keselamatan penggunanya," kata Bambang Prihartono.
BPTJ lebih menyarankan nantinya skuter atau otoped listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak untuk perjalanan jarak jauh.
Bambang Prihartono mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau di tempat-tempat itu monggo saja, tapi jangan masuk ke badan jalan raya," tukasnya.
Dalam kesempatan terpisah, TJ Tham, Chief Executive Officer (CEO) GrabWheels mengatakan bahwa tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di Ibu Kota adalah membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak dekat.
Baca Juga: Begini Chemistry Matt Damon dan Christian Bale di Ford v Ferrari
Dan untuk kasus petaka ditabraknya beberapa pengguna GrabWheels oleh satu unit sedan yang berujung dengan dua korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja, seperti dikutip dari kantor berita Antara telah memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas senilai total Rp 100 juta.
"Santunan atas nama Ammar Nawwar Tri Darma (18) sudah kami transfer sejak Selasa (12/11/2019) melalui rekening ahli waris dari ayah kandung korban," jelas Desmon H Tambunan, Kepala PT Jasa Raharja Jakarta Timur, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sementara santunan kepada ahli waris keluarga Wisnu Akbar (18) disalurkan melalui PT Jasa Raharja Cabang Jatinegara.
Adapun besaran nominal santunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Desmon H Tambunan juga menjelaskan bahwa aturan tadi memperkenankan ahli waris menerima santunan meskipun saat kejadian, korban sedang menaiki otoped elektrik yang hingga kini belum memiliki kejelasan regulasi.
"Dalam aturan ini, dana santunan dialokasikan dari pajak kendaraan pengendara Toyota Camry yang menabrak korban, jadi bukan dari otopednya," katanya.
Disebutkan pula bahwa dasar pemberian santunan adalah surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit serta laporan kejadian kecelakaan dari Kepolisian.
"Sehari setelah pengurusan dokumen persyaratan, besoknya dana sudah langsung diterima ahli waris," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
McLaren Endurance Racing Kini Diperkuat Teknologi Pelumas Kelas Dunia
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele