Suara.com - Kejadian laka lantas atau kecelakaan lalu lintas pengguna Grabwheels, skuter atau otoped listrik di kawasan sekitar Senayan Jakarta, yang berujung dengan meninggalnya dua korban sangatlah disesalkan. Terjadi akhir pekan silam (10/11/2019), satu unit sedan menabrak korban pada dini hari itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan bahwa otoped listrik yang disewakan oleh GrabWheels saat ini dipandang masyarakat bukan sebagai sarana transportasi melainkan sarana hiburan di ibu kota.
"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, namun "just for fun" saja, karena sekarang tengah tren," papar Bambang Prihartono, Kepala BPTJ, saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak penyedia jasa untuk mengatur kebijakan moda transportasi yang bisa dikategorikan sebagai kendaraan non-polusi ini.
"Memang tugas ke depan bagi BPTJ untuk mengevaluasi bersama Grab tentang keselamatan penggunanya," kata Bambang Prihartono.
BPTJ lebih menyarankan nantinya skuter atau otoped listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak untuk perjalanan jarak jauh.
Bambang Prihartono mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau di tempat-tempat itu monggo saja, tapi jangan masuk ke badan jalan raya," tukasnya.
Dalam kesempatan terpisah, TJ Tham, Chief Executive Officer (CEO) GrabWheels mengatakan bahwa tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di Ibu Kota adalah membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak dekat.
Baca Juga: Begini Chemistry Matt Damon dan Christian Bale di Ford v Ferrari
Dan untuk kasus petaka ditabraknya beberapa pengguna GrabWheels oleh satu unit sedan yang berujung dengan dua korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja, seperti dikutip dari kantor berita Antara telah memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas senilai total Rp 100 juta.
"Santunan atas nama Ammar Nawwar Tri Darma (18) sudah kami transfer sejak Selasa (12/11/2019) melalui rekening ahli waris dari ayah kandung korban," jelas Desmon H Tambunan, Kepala PT Jasa Raharja Jakarta Timur, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sementara santunan kepada ahli waris keluarga Wisnu Akbar (18) disalurkan melalui PT Jasa Raharja Cabang Jatinegara.
Adapun besaran nominal santunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Desmon H Tambunan juga menjelaskan bahwa aturan tadi memperkenankan ahli waris menerima santunan meskipun saat kejadian, korban sedang menaiki otoped elektrik yang hingga kini belum memiliki kejelasan regulasi.
"Dalam aturan ini, dana santunan dialokasikan dari pajak kendaraan pengendara Toyota Camry yang menabrak korban, jadi bukan dari otopednya," katanya.
Disebutkan pula bahwa dasar pemberian santunan adalah surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit serta laporan kejadian kecelakaan dari Kepolisian.
"Sehari setelah pengurusan dokumen persyaratan, besoknya dana sudah langsung diterima ahli waris," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim