Suara.com - Kejadian laka lantas atau kecelakaan lalu lintas pengguna Grabwheels, skuter atau otoped listrik di kawasan sekitar Senayan Jakarta, yang berujung dengan meninggalnya dua korban sangatlah disesalkan. Terjadi akhir pekan silam (10/11/2019), satu unit sedan menabrak korban pada dini hari itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan bahwa otoped listrik yang disewakan oleh GrabWheels saat ini dipandang masyarakat bukan sebagai sarana transportasi melainkan sarana hiburan di ibu kota.
"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, namun "just for fun" saja, karena sekarang tengah tren," papar Bambang Prihartono, Kepala BPTJ, saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak penyedia jasa untuk mengatur kebijakan moda transportasi yang bisa dikategorikan sebagai kendaraan non-polusi ini.
"Memang tugas ke depan bagi BPTJ untuk mengevaluasi bersama Grab tentang keselamatan penggunanya," kata Bambang Prihartono.
BPTJ lebih menyarankan nantinya skuter atau otoped listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak untuk perjalanan jarak jauh.
Bambang Prihartono mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau di tempat-tempat itu monggo saja, tapi jangan masuk ke badan jalan raya," tukasnya.
Dalam kesempatan terpisah, TJ Tham, Chief Executive Officer (CEO) GrabWheels mengatakan bahwa tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di Ibu Kota adalah membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak dekat.
Baca Juga: Begini Chemistry Matt Damon dan Christian Bale di Ford v Ferrari
Dan untuk kasus petaka ditabraknya beberapa pengguna GrabWheels oleh satu unit sedan yang berujung dengan dua korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja, seperti dikutip dari kantor berita Antara telah memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas senilai total Rp 100 juta.
"Santunan atas nama Ammar Nawwar Tri Darma (18) sudah kami transfer sejak Selasa (12/11/2019) melalui rekening ahli waris dari ayah kandung korban," jelas Desmon H Tambunan, Kepala PT Jasa Raharja Jakarta Timur, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sementara santunan kepada ahli waris keluarga Wisnu Akbar (18) disalurkan melalui PT Jasa Raharja Cabang Jatinegara.
Adapun besaran nominal santunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Desmon H Tambunan juga menjelaskan bahwa aturan tadi memperkenankan ahli waris menerima santunan meskipun saat kejadian, korban sedang menaiki otoped elektrik yang hingga kini belum memiliki kejelasan regulasi.
"Dalam aturan ini, dana santunan dialokasikan dari pajak kendaraan pengendara Toyota Camry yang menabrak korban, jadi bukan dari otopednya," katanya.
Disebutkan pula bahwa dasar pemberian santunan adalah surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit serta laporan kejadian kecelakaan dari Kepolisian.
"Sehari setelah pengurusan dokumen persyaratan, besoknya dana sudah langsung diterima ahli waris," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?
-
Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan