Suara.com - Indonesia dan Jepang terus menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan industri otomotif, termasuk mendorong percepatan produksi kendaraan yang ramah lingkungan.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian RI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang.
“Mereka memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik. Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI Harjanto pada acara The 2nd Indonesia – Japan Automotive Dialogue di Bali pada Jumat (13/12/2019).
Harjanto menjelaskan, kegiatan tersebut digelar untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai standardisasi dan regulasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara. Salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel).
“Kami juga mendapatkan input dari mereka khususnya untuk implementasi B30. Misalnya, mereka memberikan masukan tentang bagaimana mendapatkan fuel yang berkualitas lebih baik. Contohnya, campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME)-nya itu ada proses lanjutan, sehingga akan menghasilkan proses hydrogenated vegetable oil,” ujar Harjanto dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Bahkan, menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik. Apalagi, Indonesia - Jepang telah lama menjadi mitra strategis dalam menjalin kerja sama ekonomi.
Di sektor alat transportasi, Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp 7,46 triliun.
Di sektor otomotif, Jepang juga adalah salah satu kisah sukses dari para investor yang ingin terus menanamkan modalnya di Tanah Air, di mana produsen otomotif jepang skala global telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
“Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik. Kami jelaskan secara komprehensif kepada mereka, sehingga bisa mendapatkan pemahaman yang jelas,” paparnya.
Baca Juga: Menperin Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik ASEAN
Harjanto menambahkan, guna menarik investor dalam pengembangan kendaraan listrik ini, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday.
“Di antaranya kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya. Insentif tersebut diberikan sepanjang investasi mereka sekitar 50 juta dolar AS atau mereka melakukan proses industrialisasi di dalam negeri,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Menggantung, Menperin: 'Tanya Saja ke Lapangan Banteng!'
-
PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru, Tingkatkan Layanan EV
-
Motor Listrik MAKA Cavalry Jawab Kebutuhan Ojek Online
-
PLN Luncurkan Ultima, Layanan Cas Kendaraan Listrik Murah
-
Insentif Mobil Listrik Disetop, Vinfast dkk Diminta Patuhi Aturan TKDN Mulai 2026
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian