Suara.com - Pada Minggu pagi (15/12/2019) sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat. Seorang nenek, bernama Siti Aisah (52) dan cucunya, Anya Septia (5) yang tengah menyeberang jalan ditabrak oleh sebuah Harley-Davidson.
Kejadian ini sempat viral di media sosial, disebutkan bahwa nomor polisi kendaraan jenis motor besar, atau moge alias motor gede (merujuk kepada kapasitas mesin atau kubikasi) itu tidak terdaftar di Samsat.
Akan tetapi, kejadian telah ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Di hari yang sama, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Iriyanti menyatakan bahwa pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota beserta satu unit barang bukti motor Harley-Davidson.
"Pelaku dan barang bukti (motor Harley-Davidson) sudah diamankan," demikian papar Ipda Desty Iriyanti, Minggu (15/12/2019).
Ditambahkannya pula, bahwa saat kejadian pelaku mengendarai Harley-Davidson bernomor polisi B 4754 NFE dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang sekitar pukul 06.30 WIB. Di depan halte RS PMI, Jalan Raya Pajajaran, pelaku menabrak korban bersama cucunya yang tengah menyeberang jalan.
"Diduga pengendara saat mengendarai kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi, serta tidak memberikan prioritas penuh kepada penyeberang jalan, sehingga kendaraan menabrak dua orang penyebrang jalan (korban dan cucunya)," demikian keterangan Ipda Desty Iriyanti.
Akibat kecelakan itu, Siti Aisah meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan sang cucu, Anya Septia,selamat namun mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RS PMI Kota Bogor.
Pada Senin (16/12/2019), Polisi menetapkan status pengendara motor Harley-Davidson sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu.
"Pengendara motor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Inisial HK, warga Bogor dan sudah ditahan," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser.
Baca Juga: Ah, Ada Video Terselubung Produsen Otomotif di Garuda Indonesia?
Saat kejadian, tersangka HK diketahui mengendarai motornya seorang diri, bukan konvoi, dengan kecepatan sekitar 70 km per jam. Tersangka HK tidak mampu mengendalikan motor, sehingga menabrak kedua korban.
Penetapan status ini, disebutkan oleh Kapolresta Bogor Kota, berdasarkan hasil penyelidikan Polisi bahwa HK terbukti lalai dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan hingga korbannya meninggal dunia.
"Ya karena kelalaian, kurang kehati-hatian pengemudi menyebabkan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga menabrak pengguna jalan," jelas Kombes Pol Hendri Fiuser.
Sementara, barang bukti motor Harley-Davidson milik HK sudah diperiksa termasuk surat, dan hasilnya semua lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan