Suara.com - Banjir yang melanda Jakarta pada awal 2020 telah menyebabkan puluhan warga mengungsi, serta menimbulkan kerugian materi dalam jumlah besar. Tak terkecuali kendaraan bermotor sebagai pendukung mobilitas sehari-hari.
Dalam sebuah tayangan video soal banjir yang diunggah setelah kejadian air bah melanda Jabodetabek kemarin (1/1/2020) terlihat beberapa mobil dan sepeda motor terbawa arus deras. Terpikir sudah, kerugian bakal ditanggung karena nahas itu.
Bila tunggangan kesayangan dilengkapi dengan asuransi kendaraan, maka kerugian akibat banjir ini bisa ditangani lewat klaim asuransi. Akan tetapi ada catatan penting, yaitu polis asuransi yang diikuti memiliki klausul "Perluasan Jaminan".
Kepada Suara.com, Laurensius Iwan Pranoto, Senior Vice President Communications and Service Management Asuransi Astra mengungkapkan bahwa bencana alam seperti banjir pada dasarnya tidak masuk dalam jaminan asuransi.
"Akan tetapi, bisa dicover bila mengikuti "Perluasan Jaminan" terhadap bencana alam, contohnya banjir," paparnya.
Bagaimana bila asuransi kendaraan bermotor yang diikuti sebatas asuransi standar?
Menurut Laurensius Iwan Pranoto, perluasan atas polis asuransi yang sudah diikuti bisa ditambahkan cakupannya. Pemegang polis asuransi cukup datang ke kantor cabang asuransi yang diikuti serta meminta tambahan premi asuransi dengan "Perluasan Jaminan". Begitu disetujui dan dibayar, maka cakupan perlindungan akan bertambah sesuai klausul baru yang ditambahkan.
Dan sebagai catatan, permintaan tidak dilakukan pada saat kejadian atau setelah mengalami banjir. Disebut terakhir, klaim asuransi dengan "Perluasan Jaminan" tidak bisa dipenuhi.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Kendaraan Terbawa Banjir, VW Kodok Perpisahan
Adapun jenis asuransi yang memberikan perlindungan atas mobil saat ini ada dua, yaitu:
- Total Loss Only (TLO) yang memberikan biaya perbaikan atas kerugian yang terjadi atau ditimbulkan, dengan nilai lebih dari 75 persen dari harga kendaraan sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila terjadi kendaraan hilang akibat dicuri.
- Comprehensive atau keseluruhan risiko. Dengan cakupuan klaim berupa semua jenis kerusakan, dari kategori kerusakan ringan dan berat, sampai kehilangan, termasuk risiko dari kerusuhan, bencana alam sampai tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Untuk mendapatkan perlindungan atau klaim asuransi kendaraan atas kejadian banjir seperti terjadi di Indonesia saat ini, pastikan terlebih dahulu bahwa polis asuransi yang diikuti telah menyertakan klausul "Perluasan Jaminan" terhadap banjir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan