Suara.com - Federal Oil menggelar program khusus bagi pemilik kendaraan roda dua yang terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Melalui Program yang dimulai sejak 8-12 Januari 2020, konsumen cukup membayar paket ganti oli hanya sebesar Rp 10 ribu di 7 Super Federal Oil Center (SFOC) di area yang terdampak banjir.
Sri Adinegara, selaku Federal Oil General Manager mengatakan, program ini sebagai bentuk kepedulian Federal Oil kepada pemilik motor yang terkena musibah banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami memahami bahwa konsumen di Jakarta dan sekitarnya yang mayoritas merupakan kalangan pekerja menggunakan motor untuk beraktivitas setiap hari. Dengan program ini kami berharap dapat membantu pemilik motor yang terkena dampak dari musibah banjir untuk segera kembali beraktivitas," ungkap Sri Adinegara, dalam keterangannya.
Motor yang terendam banjir mengakibatkan air masuk ke dalam ruang mesin. Hal ini berpotensi mengalami kerusakan karena oli sudah tercampur dengan air.
Menurut Sri Adinegara, untuk mengetahui oli tercampur dengan air atau tidak sangat mudah. Caranya adalah dengan melihat warna oli. Jika oli berwarna putih, dipastikan oli sudah tercampur air.
Jika oli sudah bercampur dengan air, jalan satu-satunya adalah harus mengganti oli mesin.
"Kalau terus dipaksakan untuk tetap digunakan, akan mengakibatkan kerusakan mesin motor, kandungan air yang tercampur dengan oli bisa membuat korosi pada komponen yang ada di dalam mesin, sehingga mesin motor akan cepat rusak," pungkasnya.
Baca Juga: Hobi Otomotif Sejak Kecil, Ternyata ini Mobil Impian Chand Kelvin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid
-
5 Ciri-Ciri CVT Motor Matic Rusak, Perlu Segera Dibawa ke Bengkel
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik
-
SUV Hybrid JETOUR Buktikan Ketangguhan di Lintasan Ekstrem
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan