Otomotif / Mobil
Rabu, 29 Januari 2020 | 13:55 WIB
Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)

Sekadar informasi, denda yang dikenakan para pelanggar di Indonesia "cuma" Rp 750 ribu.

Kalau hal tersebut diterapkan di Indonesia, pada setuju enggak nih?

Load More