Suara.com - Kalian pasti sering melihat ketika ada razia polisi, pengendara memberikan kode-kode tertentu ke pengendara lain.
Misalkan saja memberikan isyarat pakai jari, pakai suara, atau bahkan pakai isyarat kedipan lampu motor.
Nah hati-hati nih kalau kalian melakukan tindakan tersebut, terutama untuk yang menggunakan isyarat kedipan lampu.
Tindakan tersebut ternyata bisa membuat pengendara kena denda tilang, lho.
Melansir dari The Sun, memberikan kode isyarat kedipan lampu ke pengendara lain kalau ada razia polisi bisa berurusan dengan polisi.
Aturan ini berlaku bukan di Indonesia ya, melainkan di Inggris.
Hal itu dianggap melanggar pasal 89 Undang-Undang Kepolisian 1996 yang berlaku di negara tersebut.
memberikan kode isyarat ke pengendara lain merupakan bentuk pelanggaran dengan sengaja menghalangi polisi dalam melaksanakan tugasnya.
Bahkan aturan itu juga berlaku ketika pengendara memberi tahu adanya speed-gun atau alat untuk membaca kecepatan kendaraan.
Baca Juga: Razia 2 Lokasi Hiburan di Jakarta, BNN: 108 Pengunjung Positif Narkoba
Denda maksimum yang dikenakan untuk pelanggaran ini mencapai 1.000 Poundsterling atau setara Rp 17,8 juta .
Dalam beberapa kasus terparah, si pelanggar juga bisa dipenjara selama sebulan.
Penggunaan lampu depan di Inggris diatur dalam Highway Code.
Disebutkan bahwa lampu depan hanya dipakai untuk memberi tahu pengguna jalan lain bahwa Anda ada di sana, bukan untuk menyampaikan pesan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Changan Siapkan Teknologi Baterai Sodium Ion yang Tahan Cuaca Ekstrem untuk Mobil Listrik
-
Daftar Harga Sewa Mobil buat Mudik Lebaran 2026: 5 Unit Ini Paling Murah!
-
Kenapa Vario 125 Generasi Pertama Masih Mahal? Ternyata Ini Rahasia Ketangguhannya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas MPV dan City Car buat Gocar, Siap Panen Bintang Lima
-
Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!
-
Pemilik Toyota Ramai-Ramai Ajukan Gugatan Hukum Akibat Kerusakan Transmisi
-
Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?
-
Wajib Tahu! Waktu dan Menu Sahur Terbaik sebelum Berkendara Jauh?
-
Dua Motor Ini Dikenal Jago Muat Banyak, Mending Yamaha Freego atau Honda Vario?
-
Raksasa Otomotif China Bersaing Ketat Rebut Pabrik Bekas Nissan dan Mercedes-Benz