Suara.com - Kalian pasti sering melihat ketika ada razia polisi, pengendara memberikan kode-kode tertentu ke pengendara lain.
Misalkan saja memberikan isyarat pakai jari, pakai suara, atau bahkan pakai isyarat kedipan lampu motor.
Nah hati-hati nih kalau kalian melakukan tindakan tersebut, terutama untuk yang menggunakan isyarat kedipan lampu.
Tindakan tersebut ternyata bisa membuat pengendara kena denda tilang, lho.
Melansir dari The Sun, memberikan kode isyarat kedipan lampu ke pengendara lain kalau ada razia polisi bisa berurusan dengan polisi.
Aturan ini berlaku bukan di Indonesia ya, melainkan di Inggris.
Hal itu dianggap melanggar pasal 89 Undang-Undang Kepolisian 1996 yang berlaku di negara tersebut.
memberikan kode isyarat ke pengendara lain merupakan bentuk pelanggaran dengan sengaja menghalangi polisi dalam melaksanakan tugasnya.
Bahkan aturan itu juga berlaku ketika pengendara memberi tahu adanya speed-gun atau alat untuk membaca kecepatan kendaraan.
Baca Juga: Razia 2 Lokasi Hiburan di Jakarta, BNN: 108 Pengunjung Positif Narkoba
Denda maksimum yang dikenakan untuk pelanggaran ini mencapai 1.000 Poundsterling atau setara Rp 17,8 juta .
Dalam beberapa kasus terparah, si pelanggar juga bisa dipenjara selama sebulan.
Penggunaan lampu depan di Inggris diatur dalam Highway Code.
Disebutkan bahwa lampu depan hanya dipakai untuk memberi tahu pengguna jalan lain bahwa Anda ada di sana, bukan untuk menyampaikan pesan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Drag Race Toyota Agya Jadi Ajang Pembuktian Performa di Jamnas TAC Ke 3
-
Yamaha Berikan Servis Gratis untuk Motor Terdampak Banjir di Bali
-
Pahami Tanda-Tanda Sistem Suspensi Mobil Sudah Mulai Terganggu
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Sirkuit Mijen Membara, Crosser 19 Tahun Ini Ancam Dominasi di Kejurnas Motocross 2025
-
Di Indonesia Mahal, Berapa Harga Mobil VW di Negara Asalnya?
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Terpopuler Hari Ini: Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS, Toyota Avanza Masih Jadi Incaran
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?