Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.646 pelanggaran terkait Operasi Keselamatan Jaya 2018 yang dilaksanakan, Senin (5/3/2018) kemarin. Penindakan terhadap ribuan pelanggaran itu yakni dilakukan penidakan tilang sebanyak 1.133 dan teguran sebanyak 3.513.
"Di hari pertama, pelanggar yang kami tindak ada sebanyak 4.646 kendaraan. Sebanyak 1.133 pengendara kami tilang dan 3.513 pengendaran kami berikan teguran," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (6/3/2018).
Ribuan pelanggar yang dikenakan penindakan petugas yakni 748 pengemudi sepeda motor, 320 pengemudi mobil pribadi, 16 pengemudi mobil bus dan 49 pengemudi mobil barang.
Jenis pelangggaran pengemudi sepeda motor yang banyak ditemui petugas di lapangan adalah pengemudi yang tak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.
Sedangkan jenis pelanggaran pengemudi mobil yang ditindak petugas paling banyak adalah pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
Operasi Keselamatan Jaya akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2018 mendatang. Dalam operasi ini, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.704 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Polri akan bekerjasama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, Kamis (29/2/2018).
Menurutnya, dalam operasi ini, penindakan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan kepada upaya preemtif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Sebanyak 80 persen prevemtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan tidaklah menjadi prioritas," kata dia.
Baca Juga: Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan
Sasaran pelanggaran yang ditindak yakni pengedara yang melawan arus, anak-anak di bawah umur. Petugas juga akan menindak apabila melihat masyarakat yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraannya.
"Kemudian untuk sasarannya adalah menggunakan hp saat berkendara, yang kita lihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," kata Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO