Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.646 pelanggaran terkait Operasi Keselamatan Jaya 2018 yang dilaksanakan, Senin (5/3/2018) kemarin. Penindakan terhadap ribuan pelanggaran itu yakni dilakukan penidakan tilang sebanyak 1.133 dan teguran sebanyak 3.513.
"Di hari pertama, pelanggar yang kami tindak ada sebanyak 4.646 kendaraan. Sebanyak 1.133 pengendara kami tilang dan 3.513 pengendaran kami berikan teguran," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (6/3/2018).
Ribuan pelanggar yang dikenakan penindakan petugas yakni 748 pengemudi sepeda motor, 320 pengemudi mobil pribadi, 16 pengemudi mobil bus dan 49 pengemudi mobil barang.
Jenis pelangggaran pengemudi sepeda motor yang banyak ditemui petugas di lapangan adalah pengemudi yang tak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.
Sedangkan jenis pelanggaran pengemudi mobil yang ditindak petugas paling banyak adalah pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
Operasi Keselamatan Jaya akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2018 mendatang. Dalam operasi ini, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.704 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Polri akan bekerjasama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, Kamis (29/2/2018).
Menurutnya, dalam operasi ini, penindakan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan kepada upaya preemtif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Sebanyak 80 persen prevemtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan tidaklah menjadi prioritas," kata dia.
Baca Juga: Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan
Sasaran pelanggaran yang ditindak yakni pengedara yang melawan arus, anak-anak di bawah umur. Petugas juga akan menindak apabila melihat masyarakat yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraannya.
"Kemudian untuk sasarannya adalah menggunakan hp saat berkendara, yang kita lihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," kata Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan