Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.646 pelanggaran terkait Operasi Keselamatan Jaya 2018 yang dilaksanakan, Senin (5/3/2018) kemarin. Penindakan terhadap ribuan pelanggaran itu yakni dilakukan penidakan tilang sebanyak 1.133 dan teguran sebanyak 3.513.
"Di hari pertama, pelanggar yang kami tindak ada sebanyak 4.646 kendaraan. Sebanyak 1.133 pengendara kami tilang dan 3.513 pengendaran kami berikan teguran," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (6/3/2018).
Ribuan pelanggar yang dikenakan penindakan petugas yakni 748 pengemudi sepeda motor, 320 pengemudi mobil pribadi, 16 pengemudi mobil bus dan 49 pengemudi mobil barang.
Jenis pelangggaran pengemudi sepeda motor yang banyak ditemui petugas di lapangan adalah pengemudi yang tak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.
Sedangkan jenis pelanggaran pengemudi mobil yang ditindak petugas paling banyak adalah pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
Operasi Keselamatan Jaya akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2018 mendatang. Dalam operasi ini, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.704 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Polri akan bekerjasama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, Kamis (29/2/2018).
Menurutnya, dalam operasi ini, penindakan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan kepada upaya preemtif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Sebanyak 80 persen prevemtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan tidaklah menjadi prioritas," kata dia.
Baca Juga: Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan
Sasaran pelanggaran yang ditindak yakni pengedara yang melawan arus, anak-anak di bawah umur. Petugas juga akan menindak apabila melihat masyarakat yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraannya.
"Kemudian untuk sasarannya adalah menggunakan hp saat berkendara, yang kita lihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," kata Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru