Suara.com - Ban menjadi salah satu komponen penting pada kendaraan. Kondisi fisik ban yang prima akan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan berkendara.
Nah, persoalan ganti ban, kebiasaan apakah yang biasanya Anda lakukan? Apakah menggunakan batasan jarak tempuh dalam satuan km, atau bila secara fisik terlihat sudah botak?
Menurut Bambang Hermanuhadi, Manager Training Dunlop, di Indonesia kebanyakan penggantian ban masih berdasarkan satuan waktu. Bila menggunakan patokan ini, ada banyak parameter mesti dipenuhi.
"Bila dipakai seminggu sekali, bisa diganti antara 5 - 6 tahun, kalau saya, dua tahun harus sudah ganti. Karena mobil dipakai rutin dan berkendaranya juga kencang," ujar Bambang Hermanuhadi, di Cikarang, Jawa Barat.
Kendati demikian, ia menyarankan, untuk mengganti ban mobil sebaiknya berpatokan pada jarak tempuh. Walaupun memang ada batasan limit dari pabrik, bila tread wear indicator (TWI) sudah menyentuh batas kehausan.
"Masa pakai ban maksimal bisa sampai 100.000 km. Tapi jika TWI-nya sudah kena, walau baru 60.000 wajib ganti," tegasnya.
Mengapa ban yang telah menyentuh batas TWI wajib diganti, ini terkait kemampuan ban dalam membuang air. Walaupun masih cukup aman ketika digunakan saat musim kemarau.
"Permasalahannya di musim hujan. Jika kemampuan membuang air yang jatuh di atas ban tidak sampai 4 liter per detik pada kecepatan 80 km per jam, pada ketinggian air 1 cm pun ban akan mengambang di atas air atau terjadi gejala hydroplaning. Jika sudah mengambang, direm pun tidak bisa, dampaknya tahu sendiri," tutup Bambang Hermanuhadi.
Baca Juga: Trend Otomotif Global, Adira Finance Danai Pembelian KBL
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus