Suara.com - Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohammad Risal Wasal menyampaikan, truk kelebihan muatan atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang melalui rute Tanjung Priok - Bandung akan dikenai sanksi tilang mulai Senin (9/3/2020).
"Meski masih sama sanksinya, tapi kami ingin kesadaran mereka untuk tidak melakukan ODOL," kata Risal Wasal dalam diskusi Kemnhub bersama Isuzu JCC Senayan, Jakarta.
Risal menegaskan, para pengusaha jangan sekali-sekali coba berbuat nakal. Nantinya, bukan untung malah buntung karena unit mereka kena tilang akibat kelebihan muatan.
"Kalau masih bandel, mereka bisa ditilang oleh polisi. Tindakan tegas lainnya adalah memotong sasis," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyampaikan bila mulai awal April pihaknya akan melakukan penertiban terhadap truk ODOL di pelabuhan penyeberangan antarpulau.
Menurut Budi, jalur penyeberangan Merak - Bakehuni dan Ketapang - Gilimanuk akan menjadi prioritas Kemenhub untuk menjaring truk ODOl.
"Jadi kami sudah sosialisasikan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan," ungkap Budi.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan
-
Cara Mengurus Tilang Di Yogyakarta Tanpa Perlu Menghadiri Sidang
-
Tilap Duit Tilang Rp 3 Miliar, Pegawai Kejari Rembang Dituntut 5 Tahun Bui
-
Kelebihan Muatan, Truk di Bekasi Terguling di Jalan Perkampungan
-
Berlagak ala Tronton, Truk Kelebihan Muatan ini Ringsek Parah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?