Suara.com - Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohammad Risal Wasal menyampaikan, truk kelebihan muatan atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang melalui rute Tanjung Priok - Bandung akan dikenai sanksi tilang mulai Senin (9/3/2020).
"Meski masih sama sanksinya, tapi kami ingin kesadaran mereka untuk tidak melakukan ODOL," kata Risal Wasal dalam diskusi Kemnhub bersama Isuzu JCC Senayan, Jakarta.
Risal menegaskan, para pengusaha jangan sekali-sekali coba berbuat nakal. Nantinya, bukan untung malah buntung karena unit mereka kena tilang akibat kelebihan muatan.
"Kalau masih bandel, mereka bisa ditilang oleh polisi. Tindakan tegas lainnya adalah memotong sasis," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyampaikan bila mulai awal April pihaknya akan melakukan penertiban terhadap truk ODOL di pelabuhan penyeberangan antarpulau.
Menurut Budi, jalur penyeberangan Merak - Bakehuni dan Ketapang - Gilimanuk akan menjadi prioritas Kemenhub untuk menjaring truk ODOl.
"Jadi kami sudah sosialisasikan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan," ungkap Budi.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan
-
Cara Mengurus Tilang Di Yogyakarta Tanpa Perlu Menghadiri Sidang
-
Tilap Duit Tilang Rp 3 Miliar, Pegawai Kejari Rembang Dituntut 5 Tahun Bui
-
Kelebihan Muatan, Truk di Bekasi Terguling di Jalan Perkampungan
-
Berlagak ala Tronton, Truk Kelebihan Muatan ini Ringsek Parah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review