Suara.com - Marketing Director Sales & Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor atau KTB, Duljatmono menilai bahwa kebijakan bebas dari truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) per 1 Januari 2023 akan menguntungkan para Agen Pemegang Merek (APM).
Menurutnya, potensi permintaan kendaraan komersil akan lebih besar. Hanya, mungkin tidak dalam waktu dekat.
"Pasti arahnya ke sana, hal itu (bebas truk ODOL) akan membangkitkan peluang untuk kebutuhan kendaraan yang lebih banyak. Tapi tidak dalam wakut dekat ini," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta.
Terkait aturan ODOL, Duljatmono menegaskan KTB sudah siap mengikuti aturan pemerintah. Sosialisasi pun sudah dilakukan terhadap para mitra bisnis PT KTB.
Terlebih lagi, tambahnya, saat ini setiap truk wajib memiliki rear body standar, juga memiliki Surat Registrasi Uji Tipe atau SRUT.
"Bila tidak standar, tidak keluar izinnya, jadi mau tidak mau modelnya harus ikut aturan," kata dia.
Sebelumnya Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohammad Risal Wasal menyampaikan, truk ODOL yang melalui rute Tanjung Priok - Bandung akan dikenai sanksi tilang mulai hari ini, Senin (9/3/2020).
"Meski masih sama sanksinya, akan tetapi kami ingin kesadaran mereka untuk tidak melakukan ODOL," kata Risal Wasal.
Risal Wasal menegaskan bahwa para pengusaha jangan sekali-sekali coba berbuat nakal. Nantinya, bukan untung malah buntung karena unit mereka kena tilang akibat kelebihan muatan.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Akhir Pekan: Yuni Shara TikTok, Modif Ranjang Justin Bieber
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga