Suara.com - Marketing Director Sales & Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor atau KTB, Duljatmono menilai bahwa kebijakan bebas dari truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) per 1 Januari 2023 akan menguntungkan para Agen Pemegang Merek (APM).
Menurutnya, potensi permintaan kendaraan komersil akan lebih besar. Hanya, mungkin tidak dalam waktu dekat.
"Pasti arahnya ke sana, hal itu (bebas truk ODOL) akan membangkitkan peluang untuk kebutuhan kendaraan yang lebih banyak. Tapi tidak dalam wakut dekat ini," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta.
Terkait aturan ODOL, Duljatmono menegaskan KTB sudah siap mengikuti aturan pemerintah. Sosialisasi pun sudah dilakukan terhadap para mitra bisnis PT KTB.
Terlebih lagi, tambahnya, saat ini setiap truk wajib memiliki rear body standar, juga memiliki Surat Registrasi Uji Tipe atau SRUT.
"Bila tidak standar, tidak keluar izinnya, jadi mau tidak mau modelnya harus ikut aturan," kata dia.
Sebelumnya Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohammad Risal Wasal menyampaikan, truk ODOL yang melalui rute Tanjung Priok - Bandung akan dikenai sanksi tilang mulai hari ini, Senin (9/3/2020).
"Meski masih sama sanksinya, akan tetapi kami ingin kesadaran mereka untuk tidak melakukan ODOL," kata Risal Wasal.
Risal Wasal menegaskan bahwa para pengusaha jangan sekali-sekali coba berbuat nakal. Nantinya, bukan untung malah buntung karena unit mereka kena tilang akibat kelebihan muatan.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Akhir Pekan: Yuni Shara TikTok, Modif Ranjang Justin Bieber
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden