Suara.com - Bagi sebagian besar masyarakat, mudik adalah peristiwa yang pantang dilewatkan. Khusus bagi pencinta otomotif, acara ini artinya menyiapkan mobil dan menyetir langsung melahap rute macet khas mudik. Sementata bagi pemudik umumnya, ada fasilitas kereta api dan bus untuk perjalanan darat.
Semua dilakukan, demi bisa menjenguk orangtua dan keraba. Saatnya melepas kangen, ditambah jabat erat, sungkem, serta berpelukan erat.
Namun di saat pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 menjadi ancaman bagi kesehatan manusia, sebaiknya acara mudik ditangguhkan. Bukan tanpa alasan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah memperpanjang status darurat Covid-19 menjadi 91 hari, yaitu 29 Februari - 29 Mei 2020.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri yang menurut perhitungan akan tiba pada 23 Mei 2020 akan dilewati. Hal ini diperkuat pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahwa tengah dipertimbangkan opsi mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020. Tujuannya jelas untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease.
Berikut adalah empat (4) alasan mengapa mudik saat ini lebih berpotensi membawa celaka daripada bahagia:
1. Saat mudik, potensi penyebaran Coronavirus bisa berkali lipat. Dokter Pompini Agustina, SpP dari RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan jauh bila tidak memiliki kepentingan mendesak. Menjelang mudik Lebaran, potensi penularan Covid-19 bisa meningkat.
Alasannya: para pemudik berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus dari daerah yang telah terpapar Virus Corona atau Coronavirus Disease. Utamanya bila termasuk zona merah, sehingga menjadi sumber penularan.
Carrier mungkin tidak memiliki keluhan berarti, bahkan tampak sehat atau asymptomatic, namun sangat ganas menularkan virus yang mengancam keselamatan orang lain termasuk keluarga di daerah tujuan, serta tetangga di kampung. Dan bagi orang tua, bila terkena kondisinya bisa tiga kali lebih rentan dibandingkan pasien usia muda.
2. Saat mudik, imbauan physical distancing gagal.
Seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo, salah satu cara mencegah penularan Covid-19 adalah mensyaratkan jarak terdekat antarmanusia adalah 1,5 m. Di saat mudik pasti tidak bisa, utamanya warga yang menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Bluebird Kenalkan Bebi untuk Jemput Paket dan Dokumen saat WFH
3. Di antara pemudik, bisa saja tengah berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Beberapa provinsi di Tanah Air seperti Jwa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan setiap pemudik yang berasal dari luar kota terdampak Covid-19 adalah ODP.
Sehingga sampai di daerah tujuan ini pemudik wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu mungkin saja dikenai sanksi hukum, seperti diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
4. Fasilitas kesehatan di daerah minim.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih meragukan kesiapan fasilitas kesehatan di daerah tujuan para pemudik yang tidak selengkap di pusat, sehingga sulit untuk melakukan penanganan cepat atas pasien.
Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat bersabar untuk tidak mudik hingga pandemi Covid-19 ini bisa diatasi.
Jadi, yuk tangguhkan acara mudik kali ini. Agar pandemi Covid-19 cepat berlalu.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan