Suara.com - Jembatan penyeberangan dibangun untuk para pejalan kaki. Fungsinya sendiri untuk mempermudah para pejalan kaki ketika hendak menyeberang jalan.
Tapi bagaimana jika jembatan penyeberangan justru digunakan untuk mobil yang ukurannya besar. Seperti insiden yang dilansir dari laman SCMP satu ini.
Seorang pemobil nekat masuk jembatan penyeberangan. Pemobil yang menggunakan unit Suzuki Jimny tersebut seketika masuk ke jembatan penyeberangan itu.
Pemobil melakukan hal ini lantaran ia malas menempuh jalan dengan jarak yang cukup jauh karena ia ingin putar balik. Ia lebih memilih untuk memanfaatkan jembatan penyeberangan, yang kebetulan ada di dekat lokasi.
Dalam video yang ditayangkan, tampak pengemudi tersebut memaksa Suzuki Jimny naik ke jembatan. Tidak disebutkan, bagaimana caranya agar mobil bisa mendapat akses ke tangga dari jalan tersebut.
Tanpa ragu, ia terus melajukan mobil hingga berada di atas jembatan. Tapi, ia kemudian mengalami kesulitan untuk berbelok 90 derajat menuju sisi seberang.
Untungnya, aksi nekat tersebut diketahui oleh petugas polisi, yang kebetulan sedang melintas. Ia kemudian diminta menurunkan mobil ke jalan, dan dikenai denda sebesar 200 Yuan atau setara dengan Rp 448 ribu.
Bisa dibilang, pengemudi itu cukup beruntung. Meski harus membayar denda, namun ia tidak mengalami insiden apapun saat menyeberang. Jangan ditiru yak aksi seperti ini.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI
Baca Juga: Lebih Mahal dari yang Baru, Suzuki Jimny Bekas Dijual Rp 500 Jutaan, Minat?
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel
-
Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer