Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ditetapkan pemerintah sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19. Di dalam protokolnya disebut bahwa pengguna jalan raya diwajibkan mengenakan masker atau penutup muka dan hidung.
Dalam pelaksanaan PSBB, tim gabungan Dinas Perhubungan atau Dishub dan Kepolisian Republik Indonesia telah mengadakan pemeriksaan para pengemudi mobil dan penumpang, serta pemotor tentang kelengkapan menggunakan masker. Sementara ini, bila belum ada, masker akan dibagikan secara gratis.
Persoalannya bukan masker yang diberi secara cuma-cuma lantas bisa menjadi diandalkan setiap saat diperiksa. Kelengkapan ini adalah upaya mandiri agar terhindar dari sebaran virus. Dimulai dari titik awal keberangkatan, yaitu rumah sendiri. Atau bahkan di kediaman pun, protokol keluar rumah dengan atau tanpa kendaraan juga wajib bermasker.
Berikut adalah tips Do It Yourself alias DIY untuk membuat masker darurat atau sementara, tanpa dijahit sama sekali. Dirangkum dari pelbagai sumber YouTube tentang tindak preventif Covid-19 di Korea Selatan dengan mengandalkan bahan di rumah sendiri.
Jangan minder terlihat tidak apik. Justru sebaliknya, dijamin makin gaya, berfaedah pula. Pasalnya, bisa memanfaatkan bandana atau kaos pribadi yang berhiaskan logo atau simbol brand otomotif, sampai komunitas, dan tim sport otomotif favorit. Tidak perlu membeli, manfaatkan saja yang ada di rumah.
Bahannya:
- Potongan kain seukuran saputangan, saputangan, atau bandana sesuai selera. Pastikan bersih dan bila perlu cuci dalam larutan anti kuman sesuai aturan pakai.
- Selembar kain atau penyaring, bisa gunakan tisu, atau filter untuk membuat kopi. Kondisi bersih dan sekali pakai.
- Tali elastik kecil sampai ukuran 0,6 mm. Bisa dibeli dalam jumlah per meter. Bila tidak ada gunakan sepasang gelang ikat rambut polos, pastikan dalam kondisi bersih.
Cara membuatnya:
Siapkan seluruh bahan. Gunakan meja atau bidang datar sehingga memudahkan pemakaian nantinya. Pastikan alas bersih atau higienis.
Siapkan pengikat dari tali elastik, setiap masker dibutuhkan dua, yang akan diikatkan ke telinga kiri dan kanan. Perhitungkan besarnya, cukup untuk mengikat besarnya kain atau bandana yang dilipat, tidak terlalu ketat atau longgar. Buat simpul dan siapkan dua untuk satu masker.
Baca Juga: Dunia Lagi Geger Corona, Sekelompok Pelajar di Medan Asyik Judi Balap Mobil
Buka lipatan bandana atau kain, sisipkan filter kopi atau kertas tisu dengan rapi. Perkirakan akan jatuh tepat di atas hidung. Kemudian lipat secara horizontal.
Pertemukan kedua ujung bandana dan lipat secara vertikal. Sematkan tali elastik lewat kedua ujung ini. Periksa elastisitas dan posisi bandana.
Angkat dengan satu tangan, bergantian sisipkan tali elastik yang sudah diikat simpul ke belakang telinga. Atur posisi di muka sampai nyaman. Selesai dan siap digunakan dalam kondisi darurat. Selamat mencoba!
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025