Suara.com - Ketika berkendara di jalan raya, seorang pengemudi sepeda motor harus mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah memakai helm, memasang semua perlengkapan motor seperti spion serta membawa surat-surat resmi seperti SIM dan STNK.
Meski demikian ternyata ada pengendara yang sudah mematuhi aturan lalu lintas namun masih melakukan beberapa kesalahan berkendara yang 'tak terlihat'.
Mungkin 4 hal ini bisa menjadi gambaran buat kalian yang sering meyepelekan yang dikutip dari Wahana Honda.
1. Pastikan Helm Bunyi Klik
Masih sering orang tidak memperdulikan hal ini. Padahal hal ini sungguh vital sekali buat nyawa kalian. Ketika memakai helm, pastikan kunci berbunyi 'klik' untuk memastikan helm tersebut aman buat dipakai.
Jika tidak helm bisa saja terlempar saat Anda terjatuh dan kepala pun tidak bisa terlindungi. Pastikan pula Anda menggunakan helm dengan standar SNI yang sudah terjamin kekuatan dan kualitasnya.
2. Jangan Pernah Lupakan Peran Spion pada Motor
Spion tidak hanya aksesoris buat gaya-gayaan pada motor. Fungsi spion sendiri yankni mengetahui kondisi kendaraan di beakang saat kalian akan berbelok atau menyeberang.
Baca Juga: Bentuknya Mirip Trolly Belanja, Mobil ini Unik Abis
Kadang orang melalaikan peran spion ini. Hal ini bisa membahayakan buat pengendara sendiri maupun yang lainnya
3. Kurangi Muatan Berlebih
Membawa muatan yang berlebih pada motor sangat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri. Tak cuma diri sendiri, bahkan orang lain jua akan kena imbasnya.
Membawa terlalu banyak barang, baik itu yang berat atau besar ukurannya, hanya akan mengurangi ketangkasan motor dan menyebabkan ketidakseimbangan saat mengemudi.
4. Pakai Headset Saat Berkendara
Menggunakan headset saat berkendara memang mengasyikkan, namun itu juga bisa memahayakan. Sebab saat mendengarkan musik, konsentrasi otak pun terpecah sehinggga Anda tidak terlalu peka terhadap kondisi sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
Terkini
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil
-
Mazda 6 Stop Produksi di Negara Asalnya, Tapi Masih Dijual di Indonesia
-
Daftar Harga SUV Toyota Terbaru Oktober 2025: Kantong Aman, Tampilan Menawan
-
Daftar Harga Honda PCX Keluaran Lama dan Baru: Tahun 2018-2025
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD Oktober 2025: Atto Paling Murah, Seal Bikin Resah?
-
MG Permudah Konsumen Miliki Mobil Hybrid di Akhir Tahun
-
Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan
-
Quartararo Bikin Baper di Mandalika, Aksi Servisnya Buat Hati Wanita Meleleh
-
Gravel Mandalika Bikin Celaka, 3 Rider MotoGP Murka! Ini Fakta di Balik Kritiknya
-
BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger