Suara.com - Beberapa hari terakhir, dalam Operasi Ketupat 2020, para petugas gabungan menemukan warga berniat mudik meski tengah berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai akal-akalan ngumpet di bak mobil sampai menggunakan travel, atau memasukkan mobil ke truk container. Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan pesannya pada masyarakat untuk tidak mudik, dan kegiatan ini tetap dilarang. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Hal utama yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat bahwa pada dasarnya secara tegas saya katakan: Mudik Tetap Dilarang! Kami sudah membuat Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat yang di dalamnya membahas tugas utama kami, yakni menyediakan sarana atau kendaraannya, yang dipastikan hanya memperbolehkan beberapa kendaraan saja beroperasi karena pada masa pandemi ini dalam satu kendaraan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas yang ada," papar Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Selain itu, disebutnya Kementerian Perhubungan atau Kemenhub juga mengatur mengenai kru angkutan moda transportasi harus memenuhi protokol kesehatan dan sudah bebas Covid-19.
Sebagai langkah tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi selaku penyelenggara transportasi di sektor darat bersama dengan Korlantas Polri Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Sabtu (9/5/2020), melaksanakan pantauan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang.
Pantauan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi darat selama masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut lagi dalam kesempatan itu, Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan bahwa ada 38 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi selama masa PSBB dan hanya menjalankan satu trip per harinya.
Terkait keberangkatan bus ini, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa saat ini di Jakarta hanya di Terminal Terpadu Pulogebang yang dibuka untuk keberangkatan penumpang ke luar kota.
"Untuk pelayanan terminal lainnya tidak dibuka pelayanan Antar Kota Antar Provinsi. Oleh sebab itu, untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar sesuai dengan kebutuhan pengecualian harus berangkat dari Pulogebang. Pengamanan untuk masyarakat yang masuk akan melalui seleksi yang ketat untuk dapat ke area terminal," jelas Syafrin Liputo.
Baca Juga: Al Ghazali Unggah Foto Ini, Tanggapi Tantangan Jerinx SID ke Ahmad Dhani
Selain itu, Dirjen Budi Setiyadi menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur secara jelas penyelenggaraan transportasi darat sesuai dengan Peraturan Menteri No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Ia juga mengatakan selain dari segi sarana, pihaknya juga mengatur aspek lain seperti prasarana yang di dalamnya termasuk terminal. Baik terminal kedatangan maupun keberangkatan harus mematuhi protokol kesehatan serta bagi setiap kendaraan sebelum dan sesudah digunakan akan disemprot disinfektan.
"Ya, jadi nantinya tidak semua masyarakat boleh menggunakan kendaraan ini untuk bepergian. Seperti yang sudah saya bahas mudik tetap dilarang namun sesuai Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami memberikan akses kepada masyarakat yang memiliki kepentingan. Jenis kepentingannya seperti tugas negara maupun tugas dari kantor dengan persyaratan harus mematuhi administrasi yang ada seperti surat keterangan sehat, surat keterangan dari pimpinan apabila dari kantor, serta surat jalan yang resmi sesuai syarat dari Gugus Tugas," ujar Dirjen Budi Setiyadi.
Pihak Kemenhub akan bekerja sama dengan Kepolisian akan mengawasi pergerakan masyarakat apabila tidak sesuai dengan administrasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, menurutnya SE yang akan dikeluarkan pihaknya akan menjadi panduan bagi pengguna transportasi darat guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi saya harap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada seperti menggunakan masker ketika bepergian, menjaga jarak, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih. Untuk hari ini di Pulogebang, misalnya hanya ada satu bus Sinar Jaya yang berangkat ke Surabaya dan mengangkut satu penumpang. Saat pembelian tiket sudah kami cek apakah penumpang ini sudah memenuhi kriteria sesuai SE Gugus Tugas,” jelas Dirjen Budi Setiyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM
-
Motor Listrik Terbaik 'Dana Pelajar', BeAT Kalah Murah, Desain Oke Punya!
-
Terpopuler: Promo MyPertamina April 2026 hingga 5 Motor Listrik Rp5 Jutaan Terbaik
-
5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan
-
Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!
-
Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026
-
5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga
-
Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik
-
Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu
-
Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?