Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan agar penyebaran Virus Corona jenis baru atau Covid-19 bisa diredam. Dengan tidak banyak pasien atau penderita, maka pihak rumah sakit memiliki waktu lebih banyak untuk merawat mereka, sehingga peluang kesembuhan menjadi lebih besar.
Beberapa implementasi dari PSBB adalah physical distancing. Termasuk saat bermobil, yaitu mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen dari biasa untuk kendaraan pribadi, penggunaan jalan raya pun mengikuti protokol pembatasan, warga diminta selalu mengenakan masker, dan tetap tinggal di rumah.
Meski demikian, masih ada warga yang melakukan perjalanan. Serta mengelabui para aparat, sehingga bisa terus bermobil menuju tujuan tertentu. Kali ini, seperti dikutip dari kantor berita Antara, terjadi di Gorontalo.
Petugas Dishub Gorontalo menggagalkan upaya tiga orang yaitu RM (31), RM (24), serta seorang sopir, SP (53) yang mengelabui petugas di perbatasan Sulut-Gorontalo. Tepatnya di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (14/5/2020).
Dua warga Kabupaten Gorontalo itu datang dari Sulawesi Utara, lalu memaksa masuk dalam kota dengan sebuah mobil berkapasitas empat penumpang. Agar tidak dihentikan aparat, tunggangan mereka dimasukkan ke sebuah truk.
Bagusnya, aksi ini tidak lolos. Petugas menghentikan ketiganya, mengambil data, lalu memulangkan ketiganya ke Sulawesi Utara karena Provinsi Gorontalo sedang dalam masa PSBB.
"Malam ini kami mengamankan dua orang dan satu pengemudi yang memaksa masuk ke Gorontalo. Modusnya, seolah-olah bermuatan logistik. Dua orang bersembunyi di bagasi mobil di dalam truk," jelas Yantje Ering, Kasi Angkutan Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Pemprov Gorontalo.
Adapun alasan dua warga itu, asal Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo adalah kondisi mendesak akan menjenguk orang tua yang sakit. Namun, aksi dua orang ini bukan yang perdana. Sehari sebelumnya mereka sudah ditolak oleh aparat untuk masuk Gorontalo.
"Ya kalau alasan, semua orang bisa memberi alasan. Apapun itu, tidak kami izinkan. Kita harus laksanakan PSBB ini dengan baik dan tegas untuk mencegah penularan Virus Corona," kata Yantje Ering. Disebutkan pula bahwa PSSB Gorontalo berlaku 4-18 Mei 2020 untuk seluruh wilayah provinsi.
Baca Juga: Best 5 Oto: Selera Mobil Syahrini-Reino Beda, Physical Distancing Motor
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?