Suara.com - Dalam 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 dan Larangan Mudik Lebaran 2020, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 228 mobil travel gelap yang beroperasi dari Ibu Kota menuju daerah tujuan Jawa Tengah sampai Jawa Timur.
Sementara para petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, dalam tiga hari terakhir menindak tujuh kendaraan travel gelap karena kepergok mengangkut pemudik meskipun ada larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kendaraan-kendaraan travel gelap ini kami tindak di sejumlah lokasi, khususnya di Ajibarang untuk kendaraan yang datang dari arah Brebes. Selain itu, di Sokaraja untuk kendaraan yang datang dari arah Pemalang," jelas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka, Kepala Polresta Banyumas. Ia didampingi Komisaris Polisi Davis Busin Siswara, Kepala Satlantas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (11/5/2020).
Selain lokasi tadi, menurutnya, juga ada beberapa kendaraan travel gelap ditindak di persimpangan Jatisari-Pekuncen karena berupaya menghindar dari pemeriksaan petugas gabungan dengan melalui jalur-jalur tikus. Mirip seperti yang terjadi di Ibu Kota Jakarta.
Untuk itu, pihak Kepolisian Resor Kota Banyumas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas telah bekerja sama dengan masyarakat untuk menutup jalur-jalur tikus tadi agar tidak dilalui kendaraan dari luar wilayah. Dengan demikian, seluruh kendaraan dari luar wilayah Banyumas saat sekarang wajib melalui pos pemeriksaan di Ajibarang.
Kasatlantas juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan langsung berupa surat bukti pelanggaran atau tilang kepada para pengemudi kendaraan travel gelap tadi.
"Saat dimintai keterangan, rata-rata pengemudi kendaraan travel gelap itu memanfaatkan kesempatan atau peluang karena adanya warga yang nekat mudik meskipun ada larangan. Sehingga mereka menjadikan kendaraan pribadi atau pelat hitam untuk mengangkut pemudik," jelas Kepala Polresta Banyumas.
Secara detail dipaparkan bahwa setiap penumpang jasa travel gelap dari Jakarta dipungut tarif berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per orang.
Baca Juga: Perjanjian Ekonomi Indonesia-Australia Berlaku, Ini Peluang Sektor Otomotif
"Waktu awal-awal larangan mudik, tarifnya memang dipatok sebesar Rp500 ribu per orang, namun sekarang berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Mungkin karena penumpangnya sudah mulai jarang," imbuhnya.
Terkait dengan penumpang kendaraan travel gelap yang ditindak, dia mengatakan pihaknya bersama Dinhub Kabupaten Banyumas langsung mengarahkannya ke tempat karantina massal di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Terendam Banjir Sumatera, Tagihan Innova Zenix Hybrid Tembus Rp305 Juta! Kok Bisa Semahal Itu?
-
Alternatif Alphard Tua, Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas: Harga Mirip Calya, Segini Konsumsi BBM-nya!
-
Intip Harga Mobil Bekas VinFast, Masih Layak Dibeli 2025? Ini Spesifikasinya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kecil untuk Pemula: Irit, Praktis, dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Bekas RWD Murah untuk Keluarga: Tangguh, Irit, Mulai Rp 40 Jutaan!
-
Beda Tipis tapi Bikin Hype, Ini Perbandingan Detail Vario 125 2024 vs Versi Terbaru
-
Mobil Bekas Grand Max Minibus Harganya Berapa? Ini Spesifikasi dan Pajak yang Perlu Diketahui
-
Alphard Kemahalan? Intip Dulu 4 Fakta Mobil Bekas Freed: Nyaman, Pajaknya Mendingan!
-
9 Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Keluarga Muda: Anti Kehujanan, Iritnya Kebangetan
-
Alphard versi Paket Hemat, Berapa Harga Darion? Intip Pricelist Wuling sebelum Beli