Suara.com - Suasana malam takbiran di pelbagai daerah di Tanah Air banyak diisi aktivitas otomotif. Seperti konvoi bermotor dan bermobil. Meski membuat petugas pengamanan jalan raya sibuk menangani, namun kemeriahan yang melibatkan begitu banyak orang itu masih bisa dimaklumi.
Kekinian, dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, ceritanya menjadi lain. Yaitu situasi di mana tercipta keramaian, maka potensi penularan 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19 menjadi semakin mudah. Padahal bila ingin virus itu segera enyah dari Indonesia, kegiatan berkumpul termasuk konvoi pantang dilakukan saat sekarang.
Untuk itu, seperti dikutip dari kantor berita Antara, petugas gabungan Kelurahan Malaka Sari, dan Kelurahan Malaka Jaya didampingi tentara dan polisi menggelar patroli untuk mengantisipasi takbiran keliling sejumlah titik keramaian di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam (23/5/2020).
Lurah Malaka Sari, Rusli Abidin, mengatakan kegiatan patroli ini juga digelar untuk menegakkan PSBB di tengah masyarakat.
"Ini pemantauan penerapan PSBB yang sudah dicanangkan Pak Gubernur dalam Pergub 33/2020. Kami ingin melihat seberapa jauh kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB yang dilakukan di Kelurahan Malaka Sari dan Malaka Jaya," papar Rusli Abidin, di sela-sela kegiatan patroli di Jalan Malaka Raya, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2020).
Ia menjelaskan petugas Satpol PP dan PPSU dari kedua kelurahan bersama Babinsa TNI dan Binmas Polri pada malam takbiran Idul Fitri 2020 atau 1441 Hijriah telah berpatroli di sejumlah titik keramaian. Antara lain adalah Jalan Bunga Rampai, Jalan Nusa Indah, Jalan Delima, Jalan Teratai Putih, dan Pasar Perumnas Klender.
Disebutkan pula oleh Pak Lurah Malaka Sari, bahwa selama patroli malam tadi, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.
"Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memakai masker," tukasnya,
Adapun sanksi yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna jalantanpa mengenakan masker adalah diminta berhenti dan menggunakannya terlebih dahulu. Apabila tidak ada, petugas akan memberikan opsi kepada pelanggar untuk membayar saksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Hukuman kerja sosial dalam operasi ini adalah push-up dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Best 5 Oto: Mutia Ayu Keren di Mobil, Valentino Rossi Bisa Nangis
Petugas juga memberikan opsi kepada pelanggar untuk membeli masker yang dijual dengan harga normal di minimarket yang berada tepat di depan titik periksa patroli gabungan.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam
-
Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau