Suara.com - Suasana malam takbiran di pelbagai daerah di Tanah Air banyak diisi aktivitas otomotif. Seperti konvoi bermotor dan bermobil. Meski membuat petugas pengamanan jalan raya sibuk menangani, namun kemeriahan yang melibatkan begitu banyak orang itu masih bisa dimaklumi.
Kekinian, dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, ceritanya menjadi lain. Yaitu situasi di mana tercipta keramaian, maka potensi penularan 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19 menjadi semakin mudah. Padahal bila ingin virus itu segera enyah dari Indonesia, kegiatan berkumpul termasuk konvoi pantang dilakukan saat sekarang.
Untuk itu, seperti dikutip dari kantor berita Antara, petugas gabungan Kelurahan Malaka Sari, dan Kelurahan Malaka Jaya didampingi tentara dan polisi menggelar patroli untuk mengantisipasi takbiran keliling sejumlah titik keramaian di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam (23/5/2020).
Lurah Malaka Sari, Rusli Abidin, mengatakan kegiatan patroli ini juga digelar untuk menegakkan PSBB di tengah masyarakat.
"Ini pemantauan penerapan PSBB yang sudah dicanangkan Pak Gubernur dalam Pergub 33/2020. Kami ingin melihat seberapa jauh kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB yang dilakukan di Kelurahan Malaka Sari dan Malaka Jaya," papar Rusli Abidin, di sela-sela kegiatan patroli di Jalan Malaka Raya, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2020).
Ia menjelaskan petugas Satpol PP dan PPSU dari kedua kelurahan bersama Babinsa TNI dan Binmas Polri pada malam takbiran Idul Fitri 2020 atau 1441 Hijriah telah berpatroli di sejumlah titik keramaian. Antara lain adalah Jalan Bunga Rampai, Jalan Nusa Indah, Jalan Delima, Jalan Teratai Putih, dan Pasar Perumnas Klender.
Disebutkan pula oleh Pak Lurah Malaka Sari, bahwa selama patroli malam tadi, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.
"Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memakai masker," tukasnya,
Adapun sanksi yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna jalantanpa mengenakan masker adalah diminta berhenti dan menggunakannya terlebih dahulu. Apabila tidak ada, petugas akan memberikan opsi kepada pelanggar untuk membayar saksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Hukuman kerja sosial dalam operasi ini adalah push-up dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Best 5 Oto: Mutia Ayu Keren di Mobil, Valentino Rossi Bisa Nangis
Petugas juga memberikan opsi kepada pelanggar untuk membeli masker yang dijual dengan harga normal di minimarket yang berada tepat di depan titik periksa patroli gabungan.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas dengan Sparepart Paling Melimpah di Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Pintu Geser Harga di Bawah 100 Juta: Ramah Lansia dan Anak
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman