Suara.com - Suasana malam takbiran di pelbagai daerah di Tanah Air banyak diisi aktivitas otomotif. Seperti konvoi bermotor dan bermobil. Meski membuat petugas pengamanan jalan raya sibuk menangani, namun kemeriahan yang melibatkan begitu banyak orang itu masih bisa dimaklumi.
Kekinian, dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, ceritanya menjadi lain. Yaitu situasi di mana tercipta keramaian, maka potensi penularan 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19 menjadi semakin mudah. Padahal bila ingin virus itu segera enyah dari Indonesia, kegiatan berkumpul termasuk konvoi pantang dilakukan saat sekarang.
Untuk itu, seperti dikutip dari kantor berita Antara, petugas gabungan Kelurahan Malaka Sari, dan Kelurahan Malaka Jaya didampingi tentara dan polisi menggelar patroli untuk mengantisipasi takbiran keliling sejumlah titik keramaian di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam (23/5/2020).
Lurah Malaka Sari, Rusli Abidin, mengatakan kegiatan patroli ini juga digelar untuk menegakkan PSBB di tengah masyarakat.
"Ini pemantauan penerapan PSBB yang sudah dicanangkan Pak Gubernur dalam Pergub 33/2020. Kami ingin melihat seberapa jauh kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB yang dilakukan di Kelurahan Malaka Sari dan Malaka Jaya," papar Rusli Abidin, di sela-sela kegiatan patroli di Jalan Malaka Raya, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2020).
Ia menjelaskan petugas Satpol PP dan PPSU dari kedua kelurahan bersama Babinsa TNI dan Binmas Polri pada malam takbiran Idul Fitri 2020 atau 1441 Hijriah telah berpatroli di sejumlah titik keramaian. Antara lain adalah Jalan Bunga Rampai, Jalan Nusa Indah, Jalan Delima, Jalan Teratai Putih, dan Pasar Perumnas Klender.
Disebutkan pula oleh Pak Lurah Malaka Sari, bahwa selama patroli malam tadi, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.
"Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memakai masker," tukasnya,
Adapun sanksi yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna jalantanpa mengenakan masker adalah diminta berhenti dan menggunakannya terlebih dahulu. Apabila tidak ada, petugas akan memberikan opsi kepada pelanggar untuk membayar saksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Hukuman kerja sosial dalam operasi ini adalah push-up dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Best 5 Oto: Mutia Ayu Keren di Mobil, Valentino Rossi Bisa Nangis
Petugas juga memberikan opsi kepada pelanggar untuk membeli masker yang dijual dengan harga normal di minimarket yang berada tepat di depan titik periksa patroli gabungan.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: 9 Pilihan Mobil Nissan 60 Jutaan, Cocok Bawa Keluarga Besar ke Kampung
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Mobil Listrik dari Bahan Plastik Organik
-
Fitur 4x4 Pick Up India untuk Mobil Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi Pajangan Saja?
-
4 Pebalap Muda Indonesia Siap Panaskan Aspal Moto4 Asia Cup 2026 di Thailand, Cek Jadwal Race-nya
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet