Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi diperpanjang untuk meredam penyebaran Virus Corona (Covid-19). Maka, regulasi pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap juga ikut diperpanjang tidak diberlakukannya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan data yang terekam dari kamera E-TLE memang jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir. Namun jumlah itu masih dalam batas lumrah.
"Masa PSBB masih diperpanjang, sehingga untuk ganjil genap ini kita masih belum perlukan," ujar AKBP Fahri Siregar melalui video conference, Jumat (22/5/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan untuk memperpanjang masa PSBB sampai 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan, di Jakarta, pada Selasa (19/5/2020) menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.
Sebelumnya, sebanyak 18.496 orang terinfeksi Virus Corona di Indonesia sampai 19 Mei 2020. Sementara ada 4.467 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu ada Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 45.300 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11.891 orang. Adapun angka mortalitas atau kematian juga bertambah menjadi 1.221 orang. Kekinian, tiga bulan Virus Corona masuk ke Indonesia, sudah ada 34 provinsi yang terjangkit.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Massa Berkerumun di Pasar dan Mal, Psikolog: Efek Lama Terpendam Sejak PSBB
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor