Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi diperpanjang untuk meredam penyebaran Virus Corona (Covid-19). Maka, regulasi pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap juga ikut diperpanjang tidak diberlakukannya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan data yang terekam dari kamera E-TLE memang jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir. Namun jumlah itu masih dalam batas lumrah.
"Masa PSBB masih diperpanjang, sehingga untuk ganjil genap ini kita masih belum perlukan," ujar AKBP Fahri Siregar melalui video conference, Jumat (22/5/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan untuk memperpanjang masa PSBB sampai 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan, di Jakarta, pada Selasa (19/5/2020) menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.
Sebelumnya, sebanyak 18.496 orang terinfeksi Virus Corona di Indonesia sampai 19 Mei 2020. Sementara ada 4.467 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu ada Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 45.300 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11.891 orang. Adapun angka mortalitas atau kematian juga bertambah menjadi 1.221 orang. Kekinian, tiga bulan Virus Corona masuk ke Indonesia, sudah ada 34 provinsi yang terjangkit.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Massa Berkerumun di Pasar dan Mal, Psikolog: Efek Lama Terpendam Sejak PSBB
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
-
6 Jurus Anti Celaka Berkendara Motor untuk Taklukan Hujan Deras, Bikers Wajib Tahu
-
5 Mobil Matic Kecil dan Stylish untuk Wanita yang Punya Kabin Nyaman
-
Hasil Uji Tabrak Mobil Baru Suzuki Bikin Kaget, SUV Rp190 Jutaan Ini Sekuat Apa?
-
7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
-
3 Cara Atasi Indikator HSTC Honda ADV 160 yang Menyala Saat Panaskan Mesin untuk Pemula
-
Pikap Hybrid BYD Siap Unjuk Gigi, Desainnya Bikin Pesaing Nyeri Hati
-
AHM Best Student 2025 Hasilkan Solusi Berkelanjutan dari Generasi Muda
-
6 Mobil Listrik Bekas Mulai Rp 100 Jutaan: Jarak Tempuh Capai 530 Km, Jakarta-Semarang Sekali Cas
-
Motor Bensin Disuntik Mati di 2026, Honda Bisa Mati Suri?