Suara.com - Pencurian mobil memang kerap terjadi di beberapa daerah. Pencuri pun tak kenal tempat dan waktu ketika melancarkan aksinya.
Kali ini ada sebuah kisah di mana seorang pencuri mobil dibikin terkejut setelah melancarkan aksinya.
Seperti dikutip dari Stuff.co, maling mobil itu disebut melancarkan aksinya di sebuah SPBU di daerah Whangarei, Selandia Baru.
Kala itu, pencuri tersebut merasa telah melancarkan aksinya dengan terbilang sukses. Mobilnya berhasil ia dapatkan tanpa hamabtan berarti.
Di sisi lain, si pemilik mobil jelas kaget ketika mendapati mobilnya sudah tak ada di SPBU. Hal ini membuatnya panik luar biasa.
Namun, ternyata si maling yang berhasil membawa mobil curiannya juga ikut panik ketika dirinya sudah berjalan beberapa kilometer. Pasalnya, ternyata ada seorang bayi di kabin belakang yang diduga merupakan anak dari pemilik mobil tersebut.
Kepanikan gara-gara melihat bayi di kabin belakang itu membuat si pencuri memilih kendaraan curiannya. Dia memilih kabur dan meninggalkan mobil curian tersebut begitu saja saat ada sebuah razia di luar Kota Kensington.
Si pencuri tentu saja juga meninggalkan bayi berusia lima bulan di kursi penumpang. Untungnya, bayi tersebut kemudian dikabarkan dalam kondisi baik dan langsung mendapatkan perawatan dokter.
Selang beberapa hari setelah insiden, pencuri mobil itu juga berhasil ditangkap. Dia dikenakan beberapa pasal pelanggaran seperti berkendara dengan berbahaya, pencurian kendaraan, mengemudi meski tengah dalam masa hukuman, dan tidak berhenti saat diperintahkan polisi.
Baca Juga: Benarkah Menyimpan Hand Sanitizer di Dalam Mobil Berbahaya? Ini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus