Suara.com - Upaya menghentikan laju pandemi Covid-19 di Tanah Air terus dilakukan. Di ruas-ruas jalan tol, salah satunya adalah menghadirkan titik penyekatan untuk memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Bila tidak bisa menunjukkan, jangan harap bisa lolos.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., mencatat Cikarang Barat menjadi titik penyekatan dengan jumlah kendaraan yang diputarbalikkan paling banyak. Jumlahnya mencapai sekitar 30 ribu kendaraan, terjadi selama periode Lebaran 2020, di masa pengendalian transportasi era pandemi Covid-19.
"Cukup banyak sebenarnya kendaraan yang diputarbalikkan ke daerah asalnya. Kemarin di Cikarang Barat adalah titik penyekatan dari dan ke arah Timur dengan akumulasi mencapai sekitar 30 ribu kendaraan, yang ditindak tegas oleh aparat Kepolisian," jelas Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga dalam diskusi virtual yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Ditambahkannya pula, bahwa dari ruas-ruas jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, ditempatkan delapan titik penyekatan. Yaitu antara lain di Karawang Barat Km 47 B, kemudian Cikarang Barat Km 31 A, Bitung Km 26 A, Ngawi Km 579 A dan B, Sragen Km 527 B, Malang TI Km 84 + 400 A, serta Cikupa Km 30 A.
Adapun total kendaraan yang dialihkan pada masa pengendalian transportasi periode mudik H-7 sampai dengan H+1 (17 Mei hingga 26 Mei 2020) mencapai sebanyak 40.830 unit kendaraan. Dengan komposisi mayoritas kendaraan yang diputarbalikkan didominasi mobil pribadi sebesar 95 persen, diikuti kendaraan Elf sebesar lima persen.
Adapun sebarannya adalah:
- 33.389 kendaraan diputarbalikkan aparat Kepolisian di titik penyekatan Cikarang Barat Km 31 A
- 3.498 kendaraan diputarbalikkan di Karawang Barat Km 47 B
- 1.971 kendaraan diputarbalikkan di Ngawi Km 579
- 1.256 kendaraan di Cikupa Km 30 A
- 280 kendaraan di Malang TI Km 84+400 A
- 260 kendaraan di Ngawi Km 579 B
- 176 kendaraan di Sragen Km 527 B.
Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan transportasi darat setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di perbatasan Bekasi-Karawang serta Km 47 Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (26/5/2020). Dan Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Kemenhub Darat mengatakan bahwa pihaknya harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini. Juga akan diintensifkan koordinasi antar-instansi untuk menegakkan peraturan.
Mengingat kembali situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya SIKM. Yaitu surat yang diberikan sebagai dispensasi agar bisa melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non-alam Covid-19 sebagai bencana nasional.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Merasa Terganggu, Pria Ini Redam Suara Knalpot Tetangga dengan Sabun Mandi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
-
5 Motor Matic Termurah 2026 yang Irit BBM dan Cocok untuk Harian