Suara.com - Upaya menghentikan laju pandemi Covid-19 di Tanah Air terus dilakukan. Di ruas-ruas jalan tol, salah satunya adalah menghadirkan titik penyekatan untuk memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Bila tidak bisa menunjukkan, jangan harap bisa lolos.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., mencatat Cikarang Barat menjadi titik penyekatan dengan jumlah kendaraan yang diputarbalikkan paling banyak. Jumlahnya mencapai sekitar 30 ribu kendaraan, terjadi selama periode Lebaran 2020, di masa pengendalian transportasi era pandemi Covid-19.
"Cukup banyak sebenarnya kendaraan yang diputarbalikkan ke daerah asalnya. Kemarin di Cikarang Barat adalah titik penyekatan dari dan ke arah Timur dengan akumulasi mencapai sekitar 30 ribu kendaraan, yang ditindak tegas oleh aparat Kepolisian," jelas Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga dalam diskusi virtual yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Ditambahkannya pula, bahwa dari ruas-ruas jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, ditempatkan delapan titik penyekatan. Yaitu antara lain di Karawang Barat Km 47 B, kemudian Cikarang Barat Km 31 A, Bitung Km 26 A, Ngawi Km 579 A dan B, Sragen Km 527 B, Malang TI Km 84 + 400 A, serta Cikupa Km 30 A.
Adapun total kendaraan yang dialihkan pada masa pengendalian transportasi periode mudik H-7 sampai dengan H+1 (17 Mei hingga 26 Mei 2020) mencapai sebanyak 40.830 unit kendaraan. Dengan komposisi mayoritas kendaraan yang diputarbalikkan didominasi mobil pribadi sebesar 95 persen, diikuti kendaraan Elf sebesar lima persen.
Adapun sebarannya adalah:
- 33.389 kendaraan diputarbalikkan aparat Kepolisian di titik penyekatan Cikarang Barat Km 31 A
- 3.498 kendaraan diputarbalikkan di Karawang Barat Km 47 B
- 1.971 kendaraan diputarbalikkan di Ngawi Km 579
- 1.256 kendaraan di Cikupa Km 30 A
- 280 kendaraan di Malang TI Km 84+400 A
- 260 kendaraan di Ngawi Km 579 B
- 176 kendaraan di Sragen Km 527 B.
Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan transportasi darat setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di perbatasan Bekasi-Karawang serta Km 47 Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (26/5/2020). Dan Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Kemenhub Darat mengatakan bahwa pihaknya harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini. Juga akan diintensifkan koordinasi antar-instansi untuk menegakkan peraturan.
Mengingat kembali situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya SIKM. Yaitu surat yang diberikan sebagai dispensasi agar bisa melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non-alam Covid-19 sebagai bencana nasional.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Merasa Terganggu, Pria Ini Redam Suara Knalpot Tetangga dengan Sabun Mandi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero