Suara.com - Masker menjadi peranti wajib dikenakan dalam protokol Covid-19. Fungsinya mengurangi potensi terpaparnya virus melalui droplet di udara. Demikian pula bagi mereka yang berkendara. Masker tetap harus dikenakan, bersama perlengkapan wajib bermotor, seperti helm dan sarung tangan.
Dikutip dari kantor Antara, Polisi Resor Bangka Barat di Kepulauan Bangka Belitung memberikan teguran tertulis kepada para pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker.
"Teguran tertulis kami berikan untuk meningkatkan kesadaran warga agar mengikuti aturan kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19 di daerah itu," papar AKBP Fedriansah, Kepala Polres Bangka Barat, di Mentok, Rabu (27/5/2020).
Disebutkannya, sampai saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Belitung telah melayangkan puluhan surat kepada pengendara sepeda motor yang melintas pada saat digelar pengawasan lalu lintas di beberapa ruas jalan di daerah itu. Isinya adalah teguran tertulis berisi tentang kepatuhan berlalu lintas. Utamanya sebagai tindak preventif pandemi Covid-19.
Lantas apa bedanya dengan surat tilang yang dikenal selama ini?
AKBP Fedriansah menyatakan bahwa teguran tertulis berbeda dengan surat tilang. Pasalnya, tidak ada denda ataupun sanksi mengikat.
"Untuk tahap pertama, kami bersama petugas instansi terkait mengelar pengawasan di beberapa ruas jalan di dalam Kota Mentok. Para pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan langsung diberikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Adapun pemberian "surat cinta" berupa teguran tertulis dari Pak Polisi ini ditujukan kepada para pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker dan tanpa helm. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemakaian helm dan masker selama berkendara.
Baca Juga: McLaren Terkena Badai Corona, Ini 7 Driver F1 Keren Timnya
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Apa Itu Biodiesel B50? Wajib Beredar 1 Juli 2026, Ini Bedanya dengan Solar Biasa
-
4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin
-
Perbandingan Harga BBM di Negara ASEAN, Indonesia Masih Paling Murah?
-
Aprilia X 250TH Motor Edisi Terbatas yang Punya Teknologi Pengereman Setara Tunggangan Jorge Martin
-
Anomali Shell di Kala Harga BBM Pertamina Tetap, Nilainya Jadi Nol
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat
-
Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar