Suara.com - Seperti terjadi di Indonesia dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, di Beijing, ibu kota Republik Rakyat China, pemberlakuan mirip aturan ganjil genap ditiadakan. Kini, seperti dikutip kantor berita Antara dari China Daily, pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor di kota itu segera diberlakukan kembali, setelah ditangguhkan selama masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Beijing, Jumat (29/5/2020) mengumumkan kebijakan untuk menekan polusi dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota China itu diberlakukan kembali mulai 1 Juni 2020.
Mulai awal Juni ini, kembali para pengemudi di Beijing dilarang mengoperasikan kendaraannya pada hari-hari tertentu setiap pekan berdasarkan nomor akhir pelat kendaraan bermotor, seperti peraturan ganjil genap di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 20.00 waktu setempat. Kendaraan khusus, seperti transportasi publik, kendaraan operasional kepolisian, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil listrik dikecualikan dalam kebijakan tadi.
Kemudian, warga Beijing tidak bisa sembarangan membeli kendaraan bermotor sebelum mendapatkan pelat nomor dari otoritas setempat. Dan untuk mendapatkan pelat nomor, warga harus mendaftar terlebih dulu. Otoritas setempat baru akan mengeluarkan satu nomor kendaraan berbahan bakar bensin melalui undian yang diambil dari 1.500 pemohon.
Karena itu, peluang mendapatkan pelat nomor kendaraan bermotor di Beijing sangat kecil. Sedangkan untuk mobil listrik, calon pembeli harus antre mendapatkan pelat nomor dari otoritas setempat paling sebentar 3,5 tahun.
Demikian halnya dengan sepeda listrik. Mulai April 2019 semua jenis sepeda listrik harus didaftarkan ke kepolisian setempat untuk mendapatkan pelat nomor secara gratis. Kebijakan itu diambil setelah banyak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik meskipun sudah disediakan jalur khusus.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Gunakan Ambulans Gran Max, Anggota TNI AL Jadi Driver Dadakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya