Suara.com - Seperti terjadi di Indonesia dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, di Beijing, ibu kota Republik Rakyat China, pemberlakuan mirip aturan ganjil genap ditiadakan. Kini, seperti dikutip kantor berita Antara dari China Daily, pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor di kota itu segera diberlakukan kembali, setelah ditangguhkan selama masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Beijing, Jumat (29/5/2020) mengumumkan kebijakan untuk menekan polusi dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota China itu diberlakukan kembali mulai 1 Juni 2020.
Mulai awal Juni ini, kembali para pengemudi di Beijing dilarang mengoperasikan kendaraannya pada hari-hari tertentu setiap pekan berdasarkan nomor akhir pelat kendaraan bermotor, seperti peraturan ganjil genap di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 20.00 waktu setempat. Kendaraan khusus, seperti transportasi publik, kendaraan operasional kepolisian, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil listrik dikecualikan dalam kebijakan tadi.
Kemudian, warga Beijing tidak bisa sembarangan membeli kendaraan bermotor sebelum mendapatkan pelat nomor dari otoritas setempat. Dan untuk mendapatkan pelat nomor, warga harus mendaftar terlebih dulu. Otoritas setempat baru akan mengeluarkan satu nomor kendaraan berbahan bakar bensin melalui undian yang diambil dari 1.500 pemohon.
Karena itu, peluang mendapatkan pelat nomor kendaraan bermotor di Beijing sangat kecil. Sedangkan untuk mobil listrik, calon pembeli harus antre mendapatkan pelat nomor dari otoritas setempat paling sebentar 3,5 tahun.
Demikian halnya dengan sepeda listrik. Mulai April 2019 semua jenis sepeda listrik harus didaftarkan ke kepolisian setempat untuk mendapatkan pelat nomor secara gratis. Kebijakan itu diambil setelah banyak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik meskipun sudah disediakan jalur khusus.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Gunakan Ambulans Gran Max, Anggota TNI AL Jadi Driver Dadakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Apakah Aman Mengganti Oli CVT Mobil Pakai Oli After Market?
-
5 Mobil Hatchback Terbaik Budget Rp50 Juta Rekomendasi Mas Wahid
-
Harga Mitsubishi Destinator Baru vs Bekas, Selisihnya Bikin Mikir
-
Mitsubishi Xforce Ubah Standar SUV Kompak Tanah Air, Tawarkan Fitur Canggih dan Kabin Luas
-
3 Rekomendasi Mobil City Car Bekas yang Paling Gampang Diparkir untuk Pemula
-
Toyota Indonesia Kuasai 58 Persen Ekspor Otomotif Nasional Lewat Mobil Hybrid Rakitan Lokal
-
5 Motor Matic Bekas Bagasi Super Lega: Muat Helm, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
2 Mode Canggih di Suzuki Satria F150 di Masa Depan, Solusi Anti Pegal Tanpa Tarik Kopling
-
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Tujuan Ekspor Mobil China Terbanyak di Dunia
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun