Suara.com - Apakah saat ini Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki telah habis masa berlakunya? Jangan tergesa-gesa atau panik. Sembari mengagendakan akan mengurus perpanjangan, simak keterangan yang diberikan oleh Kepolisian.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan menilang pengemudi kendaraan yang memiliki SIM dengan kondisi masa berlakunya habis antara 17 Maret sampai 29 Mei 2020.
"Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 Maret hingga 29 Mei. Tidak ada penilangan terhadap masyarakat mengenai masa berlaku SIM itu," demikian papar Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Adapun keputusan tidak ada penilangan ini disebutnya sebagai langkah yang ditempuh karena sudah menjadi garis kebijakan Polri, demi menghindari penumpukan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM yang habis dalam kurun waktu itu.
Kemudian, para pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020 bisa mengurusnya seperti biasa pada 29 Juni 2020. Caranya, dengan mendatangi Kantor Satuan Penyelenggara atau Satpas SIM terdekat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dan untuk pengurusan pembuatan SIM baru akibat hilang atau rusak, tetap mengikuti aturan yang sudah berlaku.
Sebagai catatan, selaras menuju tata normal baru, para petugas Satpas SIM Polda Metro Jaya tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti menggunakan masker dan sarung tangan, face shield, hand sanitizer, disinfektan, serta physical distancing. Para pemohon pun diminta berpatokan kepada protokol kesehatan.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
Penampakan Nissan Gravite Diuji Coba Beredar: Pesaing Avanza, Harga Diprediksi 100 Jutaan
-
Sudah Jarang Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil dengan Penggerak Roda Belakang
-
5 Mobil Matic Bekas Selevel Brio Satya, Tangguh Taklukkan Tanjakan dan Jarak Jauh
-
Harga Naik Tipis, Ini Daftar Terbaru Yamaha Gear Ultima Januari 2026
-
6 Mobil Bekas 8 Seater untuk Mudik 2026, Kabin dan Bagasi Lega
-
Seirit Brio tapi Muat 7 Orang, Ini 5 Rekomendasi Mobil Matic Keluarga yang Layak Dipilih
-
Alternatif Toyota Yaris, Suzuki Baleno Bekas Menang Telak di Kenyamanan, Harga Cocok untuk Karyawan
-
5 APV Bekas Harga 50 Jutaan Cocok untuk Keluarga dan Usaha, Kabin Lega Muat Banyak Barang