Suara.com - Ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM? Hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi SIM Keliling atau SIMling. Demikian dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
Adapun layanan SIMling di lima lokasi Provinsi DKI Jakarta ini dialokasikan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM sekarang, Jumat (19/6/2020). Lokasinya adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah
- Jakarta Utara: Satpas SIM Daan Mogot
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
- Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
Layanan SIMling dibuka pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB, dengan persyaratan pemohon diminta membawa foto kopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama, fotokopi bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.
Permohonan yang diproses bus SIMling hanya untuk kebutuhan memperpanjang SIM yang masih berlaku saja,meliputi SIM A dan SIM C. Bagi SIM telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Dan sehubungan masa pandemi Covid-19, para pemohon mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, membersihkan tangan secara rutin, bisa dengan hand sanitizer pribadi bila belum dijumpai tempat cuci tangan di lokasi.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri