Suara.com - Nama Megawati Soekarnoputri saat ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini lantaran respon yang ia lakukan ketika mendengar kabar kalau bendera partai PDI Perjuangan dibakar saat adanya aksi massa yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Putri dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, ini mengeluarkan surat perintah harian kepada kader di seluruh Indonesia yang berisi kesiapsiagaan, tetapi tetap mengedepankan proses hukum.
Terlepas dari hal tersebut, ternyata Megawati Soekarnoputri memiliki koleksi kendaraan yang cukup banyak di garasinya.
Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total harta kekayaan Ketua Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia ini sebesar Rp 213,959 Triliun.
Dari total harta kekayaan tersebut, terdapat laporan kekayaan khusus untuk kendaraan yang dimilikinya.
Dalam laporannya, terdapat sebanyak 16 unit kendaraan yang terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat.
Kendaraan roda dua terdiri dari Honda Astrea Grand tahun 1992 yang harganya sekitar Rp 2,5 juta, Yamaha Vega R tahun 2011 yang harganya sekitar Rp 5 juta, dan motor Honda Astrea tahun 1994 dengan kisaran harga sekitar Rp 5 juta.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat ada Toyota Crown tahun 1997 yang harganya sekitar Rp 300 juta, Truk Nissan tahun 1989 harganya sekitar Rp 70 juta, Suzuki Katana tahun 1986 dengan harga kisaran Rp 12 juta, dan Toyota Kijang tahun 2001 yang harganya sekitar Rp 140 juta.
Baca Juga: Tembus Tembok Tanpa Penyok, Potret Toyota Avanza Ini Bikin Warganet Heran
Ada juga Volvo produksi tahun 1997 dengan harga taksiran sekitar Rp 20 juta, mobil VW hasil hibah dengan akta produksi tahun 1961 yang kisaran harganya Rp 75 juta.
Mitsubishi Grandis tahun 2005 yang harganya sekitar Rp 224 juta, sedan Audi tahun 2005 yang harganya Rp 385 juta, Range Rover tahun 2003 harganya sekitar Rp 625 juta, sedan Mercedes-Benz tahun 2006 senilai Rp 548 juta.
BMW tahun 2003 yang nilainya sekitar Rp 715 juta, Land Rover tahun 2005 dengan harga kisaran Rp 200 juta, dan Daihatsu Luxio produksi tahun 2013 yang kisaran harganya sekitar Rp 90 juta.
Ternyata banyak juga yak koleksi kendaraannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Mau Beli Daihatsu Luxio Bekas? Simak Kalkulasi Ongkos Bensin sebelum Nggak Gegabah Beli
-
4 Tipe Yaris Bekas Paling Worth It dan Hemat Budget untuk Mobilitas Harian
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli