Suara.com - Presiden Joko Widodo berulang tahun ke-59 tahun tepat pada Minggu (21/6/2020). Di hari ulang tahun Jokowi, media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Dari penelusuran Suara.com, hingga Minggu siang tagar tersebut menduduki posisi teratas sebagai tagar yang paling banyak dibicarakan di linimasa Twitter. Sedikitnya ada lebih dari 21 ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.
Sejumlah warganet yang menyerukan tagar tersebut memprotes adanya Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUU HIP). Publik menuding Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai dalang dibalik munculnya RUU HIP.
Dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.
Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.
Publik beramai-ramai menolak RUU HIP disahkan. Bahkan, mereka mendesak agar dalang dibalik usulan RUU HIP bisa ditangkap.
"Kami menolak RUU HIP," ujar @AnonymousG00D
"Ingat umur, ingat perjuangan ayahanda dan para pendiri bangsa ini. Pancasila berasaskan Ketuhanan yang Maha Esa. Jangan ganggu ideologi bangsa," ungkap @indomiehair1.
"Menurut saya #megawati lah biang keroknya. Makanya #TangkapMegaBubarkanPDIP hidup mulia atau mati syahid," ujar @jalirojali16.
Baca Juga: Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
Belakangan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis pada Senin (15/6/2020) menegaskan, partainya menyatakan setuju ekasila dihapus dan komunisme dilarang di RUU HIP.
"Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai trisila yang kristalisasinya dalam ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Hasto.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.
"Munculnya gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi Pancasila," kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa (16/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka