Suara.com - Beberapa hari terakhir, wacana pengenaan pajak pada sepeda digaungkan. Banyak pro kontra dengan adanya wacana yang digaungkan ini.
Menilik ke belakang, ternyata memang zaman dahulu pengguna sepeda pernah dikenai pajak. Dikutip dari berbagai sumber, pemberlakuan pajak sepeda terjadi sejak tahun 1930-an saat negara Indonesia belum merdeka.
Pada kala itu pemerintah kolonial menerapkan pajak untuk setiap pemilik sepeda, dengan peneng yang terpasang di bagian depan sepeda.
Peneng atau lebih dikenal plombir, adalah materai yang berasal dari lempengan logam yg diukir sesuai dengan bentuk kota. Seiring waktu, bentuknya berganti jadi stiker.
Fungsi dari peneng ini sebagai tanda bahwa pemilik sepeda sudah membayar pajak.
Besarnya pajak sepeda berbeda-beda di setiap wilayah, dan pemerintah menggunakan pajak ini untuk merawat jalan raya.
Namun pesepeda kala itu tidak memerlukan surat izin layaknya SIM yang wajib dimiliki oleh pesepeda motor zaman now.
Tetapi pesepeda tetap harus mematuhi aturan berkendara yang berlaku di wilayahnya.
Nah, jika pajak sepeda kembali dihidupkan kembali di era sekarang, apakah kalian setuju?
Baca Juga: Apa Benar Gowes Sepeda Bakal Kena Pajak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik Murah Januari 2026, Harga di Bawah Rp200 Juta
-
Mewah, Murah, Rawan Bikin Gegabah: Ketahui Dulu Pajak Mobil Bekas Toyota Voxy 2019 sebelum Beli
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel dengan Pajak di Bawah Rp1,5 Juta
-
7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
-
Mulai Terjangkau, Segini Harga Xenia 2015: Pajaknya Murah, lho!
-
Toyota Rilis Mobil Listrik Murah Harga Rp 200 Jutaan, Bisa Jakarta -Yogyakarta Tanpa Isi Baterai
-
5 Motor Listrik Roda 3 untuk Lansia yang Aman dan Mudah Dikendarai
-
5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026