Suara.com - Beberapa hari terakhir, wacana pengenaan pajak pada sepeda digaungkan. Banyak pro kontra dengan adanya wacana yang digaungkan ini.
Menilik ke belakang, ternyata memang zaman dahulu pengguna sepeda pernah dikenai pajak. Dikutip dari berbagai sumber, pemberlakuan pajak sepeda terjadi sejak tahun 1930-an saat negara Indonesia belum merdeka.
Pada kala itu pemerintah kolonial menerapkan pajak untuk setiap pemilik sepeda, dengan peneng yang terpasang di bagian depan sepeda.
Peneng atau lebih dikenal plombir, adalah materai yang berasal dari lempengan logam yg diukir sesuai dengan bentuk kota. Seiring waktu, bentuknya berganti jadi stiker.
Fungsi dari peneng ini sebagai tanda bahwa pemilik sepeda sudah membayar pajak.
Besarnya pajak sepeda berbeda-beda di setiap wilayah, dan pemerintah menggunakan pajak ini untuk merawat jalan raya.
Namun pesepeda kala itu tidak memerlukan surat izin layaknya SIM yang wajib dimiliki oleh pesepeda motor zaman now.
Tetapi pesepeda tetap harus mematuhi aturan berkendara yang berlaku di wilayahnya.
Nah, jika pajak sepeda kembali dihidupkan kembali di era sekarang, apakah kalian setuju?
Baca Juga: Apa Benar Gowes Sepeda Bakal Kena Pajak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta