Suara.com - Wacana penarikan pajak sepeda muncul seiiring dengan tren bersepeda atau gowes di masyarakat. Hal ini mengakibatkan para pesepeda bereaksi.
Bahkan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra ikut buka suara.
Melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter resminya, @Gerindra, pada Selasa (30/6/2020), partai Gerindra mengaitkan wacana pajak sepeda dengan penghapusan premium dan pertalite.
Dalam unggahan itu, Gerindra langsung menyebut tiga instansi terkait. Mereka adalah Kementerian Perhubungan, PT Pertamina dan Sekretariat Kabinet.
Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini heran lantaran kendaraan yang ramah lingkungan seperti sepeda justru akan diberi pajak.
"Sebuah alasan dari @pertamina menghapus premium dan pertalite dengan dalih lingkungan. Di sisi lain @kemenhub151 malah berwacana memungut pajak dari kendaraan yang go green seperti sepeda. Bisa tolong dijelaskan @setkabgoid? #Pajaksepeda," tulis @Gerindra, dikutip Suara.com.
Beberapa warganet justru nyinyir dengan pernyataan Gerindra itu.
Mereka merasa, seharusnya partai berlogo kepala garuda itu lebih tahu alasan munculnya wacana pajak sepeda dan penghapusan premium dan pertalite. Sebab, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto masuk dalam jajaran pemerintah sebagai Menteri Pertahanan.
"Harusnya @Gerindra lebih tahu karena anda berada di dalam pemerintahan. Dan seharusnya @Gerindra menampung suaranya rakyat kecil yang saat ini morat-marit karena mengikuti aturan pemerintah yang selalu memberatkan rakyat kecil. BPJS naik, listrik naik, BBM tidak turun, test corona bayar dll," komentar @mwildhan.
Baca Juga: Apa Benar Gowes Sepeda Bakal Kena Pajak?
"Halah.....pora pora nanya padahal dia orang dalam," ujar @Yono_taya.
Untuk diketahui, wacana pajak sepeda telah dibantah oleh Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
Menurut Budi, para pemilik sepeda tidak akan dikenakan pajak saat gowes atau berkendara menggunakan sepeda.
"Tidak berbicara dan juga tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda, justru kita mendorong penguna sepeda untuk mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Budi mengemukakan, hanya memberikan penilaian bahwa penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak di tengah pandemi Covid-19. Pengaturan itu menyangkut aspek keselamatan.
Sementara itu, Pertamina pun telah membantah akan menghilangkan premium dan pertalite.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?