Suara.com - Dikejar anjing saat naik motor bisa dibilang bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Namun rupanya hal tersebut bisa diatasi seperti yang dilakukan oleh orang satu ini.
Viral di media sosial, video pengendara motor yang tengah dikejar dua ekor anjing. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama @agoez_bandz4 kemarin (4/8/2020).
Namun pemotor ini rupanya malah ogah kabur. Diam-diam dia menyiapkan serangan balik yang ditujukan pada anjing yang mengejarnya.
Pemotor ini tiba-tiba berbalik arah dan malah mengejar binatang berkaki empat tersebut. Binatang ini pun lari terbirit-birit hingga kembali masuk ke pekarangan rumah pemiliknya.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
"Maen kejar kejaran ama temeny ya bang," celetuk @farisahmadsyafiq.
"Kenapa ya anjeng suka ngejar pengendara motor?" kata @bbangpadell.
Namun tentu saja trik di atas tak selalu berhasil, jadi jangan sembarangan ditiru ya. Namun jika anda malah dibuat celaka akibat ulah binatang tersebut, ada langkah yang bisa anda lakukan, yakni dengan menuntut pemilik binatang tersebut.
Dikutip dari Hukum Online, terdapat pasal terkait insiden serupa, yakni Pasal 490 butir 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:
Baca Juga: Penjualan Motor dan Mobil Ambles 90 Persen di Kuartal II 2020
“Diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah barang siapa tidak mencegah hewan yang ada di bawah penjagaannya, bilamana hewan itu menyerang orang atau hewan yang lagi ditunggangi, atau dipasang di muka kereta atau kendaraan, atau sedang memikul muatan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan