Suara.com - Perum Damri wajibkan seluruh pengunjung gedung baik di kantor pusat maupun cabang untuk membawa dan menunjukkan surat keterangan non-reaktif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, serta hasil negatif berdasarkan PCR test mulai Selasa (8/9/2020).
“Hal ini dilakukan mengingat kasus positif COVID-19 di Tanah Air terus meningkat beberapa waktu terakhir,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra seperti dilansir dari ANTARA.
Lebih lanjut menurut Nico, hasil rapid test harus berlaku maksimal tujuh hari. Sedangkan PCR test yang berlaku maksimal 14 hari.
“Pengunjung yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 tidak diperkenankan untuk masuk ke lingkungan DAMRI,” sambung Nico.
Manajemen DAMRI mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan ini dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus dan tetap menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) di area kantor pusat maupun kantor cabang.
Kendati demikian, area lingkungan DAMRI sudah dilengkapi dengan protokol kesehatan yakni pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, penerapan jaga jarak termasuk di dalam lift, penggunaan wajib masker serta fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di setiap titik.
Seperti diketahui, jumlah positif COVID-19 di Tanah Air terus meroket dan stabil di atas angka 3000 lebih dalam beberapa hari ini.
Laporan per Selasa (8/9/2020) sore, jumlah total kasus positif penderita virus corona sudah melebihi 200 ribu pasien dan belum diketahui akhir dari pendemi ini.
Baca Juga: Viral Motor Tanpa Pengendara Atraksi di Tengah Jalan, Disamperin Baru Stop
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit
-
5 Motor Bekas untuk Pekerja: Tembus Macet di Jalan Raya, Touring Tak Manja
-
Intip Perbedaan Avanza 2014 vs 2015, Mana yang Lebih Worth It?