Suara.com - Mobil polisi identik dengan warna abu-abu dengan adanya tulisan "polisi" di kap mesin atau di bodi samping mobil. Tak cuma itu, mobil ini dibekali sirine pada bagian atap mobil.
Biasanya mobil ini dikendarai oleh salah seorang sopir. Namun pernahkah melihat sebuah mobil polisi yang berjalan sendiri tanpa adanya sopir?
Seperti sebuah video viral di media sosial satu ini. Potret mobil polisi yang diunggah oleh akun Instagram @polisi_indonesia ini memperlihatkan mobil polisi bisa berjalan sendiri tanpa adanya sopir.
Mobil polisi ini berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur yang dibuat untuk memudahkan polisi dalam pengawasan di saat pandemi ini.
Berbeda dengan mobil polisi lainnya, mobil ini memiliki dimensi yang cukup mungil. Mungkin jika diibaratkan seperti mobil remote control.
Namun mobil ini jangan dianggap remeh. Mobil yang dijuluki Bobota ini memiliki sejumlah fitur yang cukup membuat pengguna jalan wajib waspada.
Terdapat 5 fitur yang disematkan pada mobil polisi unik satu ini.
Pertama, sebuah kamera ALPR (Automatic License Plate Recognition). Kamera ini berfungsi untuk mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis.
Nantinya mobil polisi ini bisa merekam, serta menyimpan data nomor kendaraan bermotor sehingga pendataan plat nomor kendaraan dapat dilakukan pada saat kegiatan patroli, dan dilengkapi alarm apabila ada nomor kendaraaan yang masuk dalam blacklist.
Baca Juga: Dari 'Sampah' Jadi Barang Mewah, Potret Suzuki Carry Rasa Toyota Alphard
Fitur kedua yakni AI Camera (FaceMask Detection Alert). Fitur ini memiliki fungsi mendeteksi setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dilengkapi dengan himbauan untuk penggunaan masker.
Fitur ketiga bernama Video Call. Fitur ini merupakan salah satu fitur untuk berkomunikasi 2 arah antara masyarakat dan petugas guna untuk meminimalisir kontak langsung.
Announcement Speaker dilengkapi dengan 4 buah speaker yang dapat digunakan untuk memberikan pengumuman, himbauan, dan juga play audio.
Fitur keempat berupa Mobile Traffic Light yaitu modul lampu pengaturan lalu lintas 4 arah yang dilengkapi dengan extension ketinggian yang dapat di sesuaikan dengan kebutuhan.
Jadi jika ada lampu lalu lintas mati di sebuah persimpangan, mobil ini bisa menjadi alternatif pengganti lampu lalu lintas yang mati.
Fitur terakhir berupa PTZ Camera 270 dan Camera 360 merupakan kamera yang dapat berputar baik 270 atau 360 yang bertujuan untuk mengetahui kondisi dari arah tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL
-
Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya
-
Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi
-
Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM
-
Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?
-
Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?
-
Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik