- Kemendagri menerbitkan surat edaran bagi gubernur untuk memberikan insentif pajak kendaraan listrik guna merespons ketidakpastian energi global.
- Indef GTI dan WRI mengkritik pengalihan tanggung jawab insentif ke daerah karena berpotensi menciptakan ketidaksinkronan regulasi dan risiko investasi.
- Kebijakan yang tidak terintegrasi dikhawatirkan menghambat adopsi kendaraan listrik serta mengganggu pencapaian target Net Zero Emission Indonesia 2060.
Suara.com - Indef Green Transition Initiative (Indef GTI) dan WRI Indonesia memberikan catatan kritis terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Aturan yang meminta gubernur memberikan insentif pajak kendaraan listrik ini dinilai berpotensi menciptakan ketidaksinkronan kebijakan di tingkat daerah.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, menyayangkan langkah Kemendagri yang memindahkan tanggung jawab pemberian insentif ke daerah.
"Kementerian Dalam Negeri justru memindahkan tanggung jawab pemberian insentif kendaraan listrik dari pusat ke daerah. Padahal jika memang Pemerintah merasa insentif diperlukan untuk mendorong elektrifikasi kendaraan lebih cepat lagi, maka Kemendagri hanya perlu mencabut saja peraturan tersebut,” kata Andry lewat keterangan pada Senin (27/4/2026).
Adapun surat edaran tersebut merupakan turunan dari Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menginstruksikan para gubernur untuk mempertimbangkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Langkah tersebut diambil guna merespons ketidakpastian pasokan serta fluktuasi harga energi global yang memengaruhi ekonomi nasional.
Setidaknya terdapat tiga dampak utama yang menjadi sorotan Indef dan WRI. Pertama risiko investasi, menurut mereka pengalihan wewenang insentif ke pemerintah daerah dikhawatirkan menciptakan 38 rezim pajak yang berbeda. Hal itu dianggap mengancam kepastian bagi industri dan investor, di mana investasi ekosistem kendaraan listrik (EV) telah mencapai USD 2,73 miliar dalam tiga tahun terakhir
Kedua, meskipun penjualan mobil listrik tumbuh dari 2,2 persen pada 2023 menjadi 16,9 persen pada 2025, insentif dinilai masih diperlukan untuk menjaga tren permintaan di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.
Ketiga, perlambatan adopsi EV dapat menghambat target Net Zero Emission 2060, memperlama ketergantungan pada impor BBM, serta membebani subsidi energi yang nilainya telah melebihi Rp100 triliun.
Senior Manager for Resilient Cities & Transport WRI Indonesia, I Made Vikannanda, menekankan bahwa pemerintah seharusnya mempertahankan insentif untuk menjaga momentum pertumbuhan. Langkah ini dinilai selaras dengan target swasembada energi dalam RPJMN 2025-2029 dan komitmen iklim nasional (NDC).
Indef dan WRI mendorong adanya evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan kendaraan listrik tetap efektif, adil secara fiskal, dan mendukung agenda ekonomi hijau Indonesia.
Baca Juga: Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
Berita Terkait
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?
-
Daya Beli Melempem, Kelas Menengah Masih Mimpi Beli Mobil Listrik Murah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM
-
Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik