Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia resmi melaksanakan Operasi Zebra 2020 mulai awal pekan lalu, Senin (26/10/2020). Bagi pelanggar peraturan, diberikan surat bukti pelanggaran atau tilang. Tentu, membayar denda menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara patuh hukum.
Kini, ada cara lebih mudah untuk membayar denda tilang. Mengutip Auto2000, pelanggar bisa membayar denda akibat pelanggaran yang dilakukan melalui sistem online.
Disebutkan bahwa pengemudi yang terbukti melanggar lalu lintas dan mendapat sanksi tilang dimudahkan dalam membayar dendanya. Pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah menghadirkan layanan E-Tilang.
Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah. Pelanggar tidak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan. Tentunya hal ini sangat berarti bagi pelanggar yang mesti bekerja tepat waktu atau memiliki urusan tak bisa ditinggalkan.
Bahkan sistem E-Tilang juga mempersingkat waktu lantaran proses pembayaran denda tilang menjadi lebih cepat.
Berikut prosedur atau mekanisme E-Tilang:
- Pencatatan identitas pelanggar oleh petugas.
- Setelah itu petugas mencatat identitas, jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, nomor resi tilang, dan besaran denda.
- Data dikirim ke bank yang sudah ditunjuk.
- Selanjutnya bank akan mengirimkan SMS ke nomor ponsel pelanggar. Dalam SMS juga tertera nominal nominal denda tilang yang harus dibayarkan.
- Pengecekan e-Tilang bisa dilakukan secara online melalui situs e-tilang
- Dalam situs itu, pelanggar bisa mengetahui sejumlah informasi mengenai tilang yang didapatnya. Mulai jumlah nominal denda tilang yang harus dibayar, di mana lokasi pelanggaran, identitas petugas Polisi Lalulintas yang menindak dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
-
Jangan Sampai Kehabisan Panduan Lengkap Beli Tiket Feri Online Mudik Lebaran 2025
-
Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
-
Berlagak jadi "Robocop" saat Ditilang tapi Dicueki Polisi, Tingkah Pria Ini Bikin Ngakak!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Rocky Hybrid Catat 500 Pemesanan, Konsumen Baru Terima Unit November
-
Mitsubishi Fuso Luncurkan Fighter X Tractor Head 4x2 Pertamanya di Indonesia
-
Rocky Hybrid Pecahkan Rekor Efisiensi BBM 47 km/L, Terbukti Super Efisien
-
Federal Oil Edukasi Konsumen Agar Terhindar dari Peredaran Oli Palsu
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit