Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia resmi melaksanakan Operasi Zebra 2020 mulai awal pekan lalu, Senin (26/10/2020). Bagi pelanggar peraturan, diberikan surat bukti pelanggaran atau tilang. Tentu, membayar denda menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara patuh hukum.
Kini, ada cara lebih mudah untuk membayar denda tilang. Mengutip Auto2000, pelanggar bisa membayar denda akibat pelanggaran yang dilakukan melalui sistem online.
Disebutkan bahwa pengemudi yang terbukti melanggar lalu lintas dan mendapat sanksi tilang dimudahkan dalam membayar dendanya. Pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah menghadirkan layanan E-Tilang.
Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah. Pelanggar tidak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan. Tentunya hal ini sangat berarti bagi pelanggar yang mesti bekerja tepat waktu atau memiliki urusan tak bisa ditinggalkan.
Bahkan sistem E-Tilang juga mempersingkat waktu lantaran proses pembayaran denda tilang menjadi lebih cepat.
Berikut prosedur atau mekanisme E-Tilang:
- Pencatatan identitas pelanggar oleh petugas.
- Setelah itu petugas mencatat identitas, jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, nomor resi tilang, dan besaran denda.
- Data dikirim ke bank yang sudah ditunjuk.
- Selanjutnya bank akan mengirimkan SMS ke nomor ponsel pelanggar. Dalam SMS juga tertera nominal nominal denda tilang yang harus dibayarkan.
- Pengecekan e-Tilang bisa dilakukan secara online melalui situs e-tilang
- Dalam situs itu, pelanggar bisa mengetahui sejumlah informasi mengenai tilang yang didapatnya. Mulai jumlah nominal denda tilang yang harus dibayar, di mana lokasi pelanggaran, identitas petugas Polisi Lalulintas yang menindak dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
-
Jangan Sampai Kehabisan Panduan Lengkap Beli Tiket Feri Online Mudik Lebaran 2025
-
Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
-
Berlagak jadi "Robocop" saat Ditilang tapi Dicueki Polisi, Tingkah Pria Ini Bikin Ngakak!
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid